KOMPAS.com - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi dipindah dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru.
Pemindahan itu tertuang dalam Undang-undang yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat paripurna pada Selasa (15/2/2022).
Namun, pemindahan ibu kota provinsi itu menuai sejumlah kritik, salah satunya dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
"Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru, saya mau bertanya itu usulan siapa. Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat," ujar dia, Senin (21/2/2022).
Baca juga: 3 Warga Banjarbaru Kalsel Meninggal karena Covid-19, Wali Kota : 2 Orang Belum Vaksin
Sementara itu, Ibnu juga menyoroti soal pengesahan yang melalui uji publik. Menurutnya, pengesahan tersebut juga menampung dan meminta aspirasi dari masyarakat.
"Ini bikin undang-undang, bikin Perda saja ada uji publik. Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa. Saya kira perlu diperjelas saja semuanya," tegasnya.
Status Banjarbaru menjadi Ibu Kota Kalsel, katanya, merupakan kado spesial setahun kepemimpinannya bersama Wartono.
"Pemindahan ibu kota Kalsel ke Banjarbaru menjadi sebuah kado terindah bagi saya dan Bapak Wartono menjelang usia satu tahun menjabat," ujar Aditya Mufti Ariffin dalam keterangan yang diterima, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel
Selain itu, Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi harus segera diikuti dengan pembangunan infrastruktur dan peningkayan pelayanan masyarakat.
"Memang tidak mudah menjadi sebuah ibu kota. Pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan masyarakat harus dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Sebagai Landasan Pembangunan, Pemprov Kalsel Dukung Pemindahan Ibu Kota ke Banjarbaru
Namun demikian, dirinya berharap dukungan seluruh kalangan di Banjarbaru agar bisa membawa Banjarbaru kearah yang lebih baik.
"Saya sekali lagi meminta dan memohon dukungan seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi, dan lain-lain, untuk membawa Banjarbaru semakin juara," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI-P Perjuangan Rifqynizami Karsayuda mengatakan, pemindahan ibu kota Kalsel itu merupakan salah satu langkah dukungan pembangunan di Kalsel.
Dirinya berharap pemindahan itu dapat memberikan sinergi yang positif.
"Selama ini memang pusat perkantoran telah pindah ke Banjarbaru. Yang terpenting adalah sinergi Banjarmasin dan Banjarbaru termasuk Banjarmasin yang harus kami tata sebagai pusat perdagangan, termasuk pariwisata sungai untuk menunjang ibu kota negara (IKN) dan Banjarbaru bisa kami tata karena kawasannya lebih luas," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,38 kilometer persegi dan terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kecamatan Cempaka, Kecamatan Banjarbaru, Utara dan Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Baca juga: 6 Fakta Banjarbaru, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang Gantikan Banjarmasin
Kota yang dikenal sebagai penghasil melon itu, di tahun 2021, memiliki jumlah penduduk di mencapai 253.442 jiwa. Data tersebut dilansir dari laman resmi banjarbaru.go.id.
Dari angka itu, sebanyak 127.548 adalah penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 125.894 adalah perempuan.
Sementara itu, kepadatan penduduk Kota Banjarbaru adalah 682 per kilometer persegi.
(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar, Puspasari Setyaningrum | Editor : Puspasari Setyaningrum, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.