KOMPAS.com - Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi dipindah dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru.
Pemindahan itu tertuang dalam Undang-undang yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat paripurna pada Selasa (15/2/2022).
Namun, pemindahan ibu kota provinsi itu menuai sejumlah kritik, salah satunya dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.
"Kalau RUU itu direvisi, lalu kemudian disetujui pindah ke Banjarbaru, saya mau bertanya itu usulan siapa. Kalau memang dibahas, itu berdasarkan aspirasi siapa yang dibawa ke pusat," ujar dia, Senin (21/2/2022).
Baca juga: 3 Warga Banjarbaru Kalsel Meninggal karena Covid-19, Wali Kota : 2 Orang Belum Vaksin
Sementara itu, Ibnu juga menyoroti soal pengesahan yang melalui uji publik. Menurutnya, pengesahan tersebut juga menampung dan meminta aspirasi dari masyarakat.
"Ini bikin undang-undang, bikin Perda saja ada uji publik. Tanya masyarakat sana sini aspirasinya seperti apa. Saya kira perlu diperjelas saja semuanya," tegasnya.
Status Banjarbaru menjadi Ibu Kota Kalsel, katanya, merupakan kado spesial setahun kepemimpinannya bersama Wartono.
"Pemindahan ibu kota Kalsel ke Banjarbaru menjadi sebuah kado terindah bagi saya dan Bapak Wartono menjelang usia satu tahun menjabat," ujar Aditya Mufti Ariffin dalam keterangan yang diterima, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Banjarbaru Resmi Gantikan Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel