Sebelumnya, Polres Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng pada Selasa (22/2/2022) malam.
Dari lokasi tersebut, polisi mendapatkan 9.600 liter minyak goreng berupa kemasan botol maupun saset dengan berbagai merek.
Minyak goreng tersebut akan dikirim ke berbagai daerah di Banten apabila ada peminat yang membutuhkan.
Menurut Maruli, AH dan RS memperoleh minyak goreng itu dengan cara menyicil membelinya, kemudian ditimbun untuk dijual saat langka seperti saat ini.
"Didistribuskan ke peminat yang membutuhkan, langsung dikirim," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.