"Mereka ke Propam saya tidak tahu kenapa. Mungkin mereka panik saya ngelapor, jadinya mau ikut melapor juga. Tapi kan lucu, saya ini korban kok saya yang dilaporkan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari anggota polisi yang diduga dikeroyok debt collector.
Baca juga: Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Abu Beterbangan hingga 1 Orang Terluka
Saat ini, sambungnya, laporannya sedang ditindaklanjuti.
"Kita akan lihat perkembangan nanti, apa penyebab dilakukan pengeroyokan kalau terjadi masalah yang bersangkutan (debt collector), dia harus bertanggung jawab," kata Supriadi.
Terkait dugaan adanya laporan dari sekelompok orang diduga debt collector ke Bid Propam yang belum diterima, Supriadi mengaku akan melakukan penyelidikan lebih dulu.
"Kalau memang faktanya ada (pelanggaran) dari anggota kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Angkot yang Perkosa Penumpangnya dalam Mobil
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.