KOMPAS.com - Seorang polisi di Sumatera Selatan, bernama Briptu Rehend (26), yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, diduga dikeroyok dan diseret hingga keluar mal oleh debt collector.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka di antaranya jari manis sebelah kiri yang keseleo, lebam di bagian tangan serta lecet di sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa itu terjadi di pelataran Palembang Icon, Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Selasa (22/2/2022).
Rehend mengatakan, kejadian yang dialaminya berawal saat ia datang ke mal Pelambang Icon dengan meminjam mobil Honda Mobilio milik temannya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Namun, ia kemudian didatangi sekelompok orang diduga debt collector yang hendak merampas mobil tersebut dengan alasan menuggak angsuran.
Saat itu, kata Rehend, ia mencoba mempertahankannya. Sebab, kendaraan itu merupakan milik temannya. Ia pun lantas menyuruh para pelaku untuk menghubungi pemilik mobil di pos satpam.
"Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon dari Pipa
Saat di pos satpam, sambungnya, sembilan pelaku yang menemuinya itu menolak untuk menelepon pemilik mobil hingga terjadi keributan.
"Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.