Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Bawa Uang Rp 42 Juta ke Malaysia, Mengaku Beli Mesin Perahu, Tenyata Kulakan Sabu-sabu

Kompas.com - 23/02/2022, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KN (37) dan AG (36), warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.

Mereka ditangkap saat jalan kaki hendak masuk Malaysia pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat ditangkap, dua pria tersebut membawa uang Rp 42 juta. Kepada petugas, mereka mengaku sebagai nelayan dan hendak membeli mesin tempel untuk perahu.

Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata membeli narkoba jenis sabu.

Baca juga: Mengaku Nelayan dan Bawa Uang Rp 42 Juta untuk Beli Mesin Perahu, Dua Pria Ini Malah Kulakan Sabu di Malaysia

Dibiarkan lewati perbatasan Malaysia

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhy Irawan mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat.

Informasi menyebutkan ada transaksi narkoba di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Petugas kemudian melakukan pemantauan sejak pukul 04.00 WITA. Saat itu KN dan AG masuk ke Malaysia jalan kaki dengan membawa uang tunai Rp 42 juta.

Walau dicurigai, KN dan AG diizinkan lewat masuk ke Malaysia.

Baca juga: Patok Batas Negara Diduga Rusak akibat Alat Berat Perkebunan Kelapa Sawit Malaysia

Selama ini, sejumlah jalur tradisional di wilayah Sebatik memungkinkan untuk warga sekitar jalan kaki masuk ke Malaysia.

Warga biasanya masuk ke Malaysia untuk berbelanja atau pertukaran budaya karena kebijakan lokal.

Setelah diizinkan melewati perbatasan, dua pria tersebut tetap dalam pengawasan petugas yang melakukan pengendapan di sejumlah titik.

Baca juga: Warga Perbatasan RI–Malaysia Masih Harus Bersabar untuk Dapat Minyak Goreng Subsidi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com