Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Rumah Makan yang Buka Sore di Solo Dibatasi 25 Persen, Ada Tim Pengawas

Kompas.com - 23/02/2022, 16:34 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan surat edaran (SE) No KS.00.23/734/2022 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Tidak banyak perubahan antara SE PPKM Level 2 dengan PPKM Level 3 yang baru saja diterapkan di Solo, Jawa Tengah mulai pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

Justru, dalam SE PPKM Level 3 ada sedikit pelonggaran kapasitas pada poin h tentang pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan).

Baca juga: Momen Mengantre Minyak Goreng Subsidi di Solo, Warga Saling Berkabar Lewat Foto Selfie di Grup WhatsApp

Durasi operasional masih sama dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Namun, untuk kapasitas pengunjung sedikit meningkat dari sebelumnya maksimal hanya 50 persen, sekarang menjadi 60 persen dari kapasitas kursi.

Tetap dengan menjaga jarak antar orang paling sedikit dua meter atau maksimal tiga tikar serta durasi makan maksimal 60 menit.

Sedangkan untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, dan kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan maksimal pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Sekolah di Kota Tegal Kembali PJJ Setelah Naik Status PPKM Level 4

Untuk kapasitas maksimal 25 persen dari sebelumnya 50 persen, satu meja maksimal dua orang atau maksimal tiga tikar, serta durasi waktu makan maksimal 60 menit.

Pelaksanaan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tim SAR Bima Perluas Area Pencarian 2 Warga yang Hilang Saat Mancing di Laut

Tim SAR Bima Perluas Area Pencarian 2 Warga yang Hilang Saat Mancing di Laut

Regional
Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya Saat Ekstrakurikuler Pencak Silat

Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya Saat Ekstrakurikuler Pencak Silat

Regional
Pamit Mau ke Tangerang, Nenek Asmah yang Pergi Sejak Lebaran Ditemukan di Tengah Hutan Pekalongan

Pamit Mau ke Tangerang, Nenek Asmah yang Pergi Sejak Lebaran Ditemukan di Tengah Hutan Pekalongan

Regional
Tak Dipakai Pedagang, 6.000 Kios di Pasar Tradisional Semarang Mangkrak

Tak Dipakai Pedagang, 6.000 Kios di Pasar Tradisional Semarang Mangkrak

Regional
Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Juni 2023

Regional
Dosen 'War' Tiket Indonesia Vs Argentina di Kelas, Semua Mahasiswa Ikut Deg-degan

Dosen "War" Tiket Indonesia Vs Argentina di Kelas, Semua Mahasiswa Ikut Deg-degan

Regional
Maraknya Pencurian Kabel Ganggu Aktivitas Sumur Minyak di Riau, Polisi Tingkatkan Penjagaan

Maraknya Pencurian Kabel Ganggu Aktivitas Sumur Minyak di Riau, Polisi Tingkatkan Penjagaan

Regional
Racuni Keluarganya hingga Tewas, Dhio Dihukum Penjara Seumur Hidup

Racuni Keluarganya hingga Tewas, Dhio Dihukum Penjara Seumur Hidup

Regional
Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Forensik Temukan Luka Lebam di Perut

Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Forensik Temukan Luka Lebam di Perut

Regional
Jokowi Beri Kurban Sapi Limosin 1,1 Ton untuk Warga Babel, Dibeli Rp 130 Juta

Jokowi Beri Kurban Sapi Limosin 1,1 Ton untuk Warga Babel, Dibeli Rp 130 Juta

Regional
Depresi, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Ajukan Penangguhan Penahanan

Depresi, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Ajukan Penangguhan Penahanan

Regional
Kakek di Kendari Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK di Gubuk, Korban Sempat Kejang-kejang

Kakek di Kendari Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK di Gubuk, Korban Sempat Kejang-kejang

Regional
2 Mantan Bartender di Tasikmalaya Racik Miras Impor Palsu, 95 Botol Diamankan

2 Mantan Bartender di Tasikmalaya Racik Miras Impor Palsu, 95 Botol Diamankan

Regional
Cerita Ariful Bahri, Warga Riau yang Mengisi Kajian di Masjid Nabawi

Cerita Ariful Bahri, Warga Riau yang Mengisi Kajian di Masjid Nabawi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com