Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sawit di Kebun Perusahaan, Mantan Anggota DPRD Tanah Laut Kalsel Ditangkap

Kompas.com - 23/02/2022, 13:39 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PELAIHARI, KOMPAS.com - Kerap mencuri buah sawit di lahan salah satu perusahaan, mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S ditangkap polisi.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto yang memimpin langsung penangkapan membenarkan jika S merupakan mantan anggota DPRD Tanah Laut.

"Yang bersangkutan merupakan eks anggota DPRD Tanah Laut," ungkap AKBP Rofikoh Yunianto, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/2/2022). 

Penangkapan mantan wakil rakyat ini, kata Rofikoh, setelah salah satu perusahaan melapor bahwa pelaku kerap mencuri buah sawit. 

Baca juga: Awak Kapal China Dievakuasi Basarnas di Perairan Tanakeke Takalar akibat Luka Sobek

Buah sawit yang dicuri merupakan buah sawit yang telah di panen sehingga perusahaan merasa dirugikan oleh pelaku.

"Diduga kuat, pria ini sering melakukan tindakan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan sawit," ujar dia. 

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku tak segan mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit.

Hal itu dilakukan untuk tidak menghalang-halangi aksinya dalam mengambil buah sawit yang telah di panen.

 

Buah sawit yang sudah di panen kemudian diangkut pelaku menggunakan mobil bak terbuka keluar dari areal perkebunan.

"Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil dan selalu berpindah-pindah tempat. Pelaku ini terlihat licin dan nekat," tambah dia. 

Baca juga: Demo Tolak Aturan Baru JHT, Buruh di Jateng Ditemui Anggota DPRD

Mengetahui dirinya telah dilaporkan dan menjadi target penangkapan kepolisian, pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah Asam-asam, Tanah Laut. 

"Pelaku sudah kami tangkap dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Regional
Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Korban "Bullying" di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Regional
Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Regional
Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com