KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Rote Timur, Rote Ndao, NTT menangkap seorang kepala desa bernama Desri Hengkimus Suki.
Kepala Desa Mukekuku tersebut dibekuk karena menganiaya seorang pelajar bernama Reva Poko (17) dan pemuda bernama Berun (26).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 Februari 2022
Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, korban Revan Poko merupakan siswa salah satu SMA di wilayah itu.
"Kasusnya dilaporkan pada 17 Februari 2022, dengan Nomor : LP / B / 10 /2022 / SPKT / NTT / Sek Rotim / Res Rote Ndao / Polda NTT," kata Anam, kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Anam menyebutkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/2/2022) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Raya Jurusan Kimadale - Danolon, Dusun Oeboka, Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur.
Peristiwa itu berawal saat dua korban bersama teman-temannya pulang dari Desa Batefalu, Kecamatan Rote Timur untuk menonton acara Lomba Ja'i (tarian khas NTT).
Ketika tiba di depan rumah pelaku Hengki Suki (Kepala Desa), teman para korban bernama Jeni Mulik yang dibonceng Dikson Sabah, memberitahukan kepada korban Demri Berun, kalau dirinya terkena lemparan batu.
Baca juga: Kisah Arsyad, Sang Penjaga Komodo, Relakan Rumahnya sebagai Pusat Informasi dan Ubah Anggapan Warga
Mereka kemudian berhenti. Saat itu, Demri hendak menanyakan kepada Hengki yang sedang berjalan menuju mereka.
Namun, Hengki justru balik bertanya kepada para korban dan teman-temannya.
"Pelaku sempat tersinggung, dengan pertanyaan korban dan rekan-rekannya. Pelaku mengatakan, kalau tidak melihat orang melempar, jangan menuduh sembarangan," ungkap Anam.
Baca juga: Ada 111 Gempa Susulan Pascagempa M 5,8 di Manggarai NTT
Demri pun menjawab bahwa dirinya hanya bertanya saja. Dia langsung berbalik menuju sepeda motornya untuk kembali ke rumah.
Tetapi, saat korban berbalik, pelaku lalu memukul korban dari arah belakang dan mengenai kepala korban sehingga mengeluarkan darah.
Pada saat yang sama, tiga pelaku lainnya ikut mengeroyok Demri hingga babak belur.
Sedangkan korban Revan Poko yang berada tak jauh dari Demri, dipukul oleh Hengki menggunakan pelepah pohon lontar di tangan kiri.
Baca juga: NTT Sambut KTT G20 dan ASEAN Summit, PLN Resmikan Layanan Listrik Tanpa Padam di Labuan Bajo
Ketika dua korban dianiaya, teman-teman mereka lari berhamburan menyelamatkan diri.
Dua orang yang dikeroyok, lantas mendatangi Mapolsek Rote Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, polisi lalu mengantar para korban untuk divisum.
Selanjutnya mereka melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah itu, polisi menangkap sang kepala desa bersama tiga orang lainnya, Selasa (22/2/2022) kemarin, di kediaman mereka masing-masing.
"Saat ini para pelaku telah ditangkap dan ditahan hingga 20 hari ke depan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.