Sedangkan pendapat kedua menyebutkan bahwa tradisi ini merupakan hasil akulturasi dengan tradisi Bali.
Catatan sejarah menyebutkan bahwa wilayah Lombok pernah dikuasai Kerajaan Bali hampir 100 tahun lamanya, sehingga memungkinkan adanya akulturasi budaya.
Baca juga: Ragam Peringatan Isra Miraj di Berbagai Daerah, dari Ngurisan hingga Yasa Peksi Burak
Kawin Culik atau merarik biasanya dilakukan pada malam hari. Pencurian anak gadis menjadi pertanda awal rangkaian ritual pernikahan.
Kawin Culik tidak diperbolehkan untuk diselenggarakan malam hari, dan ada sanksi adat bagi yang melanggar.
Sebelum prosesi melarikan mempelai perempuan, dua calon pengantin biasanya akan sepakat terlebih dahulu terkait jam dan hari untuk merarik.
Sehingga, waktu merarik atau Kawin Culik akan menjadi rahasia kedua calon pengantin itu.
Kesepakatan antara kedua calon pengantin ini merupakan tahap awal Kawin Culik, yang disebut dengan midang.
Midang adalah proses pendekatan berupa kunjungan seorang pemuda calon pengantin ke rumah kekasihnya, yang biasanya dilakukan malam Kamis atau malam Minggu.
Tahap berikutnya disebut merarik, yaitu membawa lari sang gadis dari rumahnya.
Pada saat waktu yang ditentukan, pemuda akan datang ke rumah perempuan secara diam-diam, lalu membawanya pergi.
Gadis calon pengantin itu akan dibawa lari ke tempat calon suami.
Setelah itu, prosesi akan masuk ke tahap ketiga yang disebut dengan selabar dan majetik.
Dalam proses ini, keluarga laki-laki akan malapor kepada dusun asal calon mempelai perempuan tentang telah terjadinya merarik.
Saat inilah akan terjadi kesepakatan untuk menentukan proses adat selanjutnya, yaitu ijab kabul, sorong serah, dan nyongkolan.
Tahap berikutnya disebut dengan mbait wali, yaitu proses menjemput wali untuk menikahkan perempuan saat waktu ijab kabul yang disepakati tiba.
Kemudian pada tahap kelima atau sorong serah, akan terjadi serah terima pengantin dalam perkawinan.
Tahap-tahap merarik ditutup dengan tahap keenam yang disebut nyongkolan, yaitu iring-iringan keluarga mempelai laki-laki menuju keluarga perempuan.
Sumber:
Neliti.com
Unitri.ac.id