RUTENG, KOMPAS.com - Seorang warga di Kelurahan Pota, kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur bernama Arsyad (43) merelakan rumahnya sendiri untuk dijadikan sebagai Pusat Informasi Komodo.
Kisah perjalanan pusat informasi tersebut tidak lepas dari penilaian masyarakat setempat dahulu yang mengganggap komodo sebagai hama.
Baca juga: Keajaiban Alam Pulau Komodo Berkumandang sampai ke Dubai
Keberadaan satwa komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebar di sejumlah lokasi.
Tidak hanya di kawasan Taman Nasional Komodo, tapi juga menyebar di Pulau Flores, mulai dari Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur hingga Riung, Kabupaten Ngada.
Khusus di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, warga menyebut Komodo dengan nama Rugu.
Baca juga: Keajaiban Alam Pulau Komodo Berkumandang sampai ke Dubai
Semula, Rugu bagi warga setempat dianggap sebagai hama yang merusak lahan perkebunan, sehingga kerap dijerat bahkan dibunuh.
Namun, seiring berjalannya waktu, satwa yang dilindungi itu akhirnya diperlakukan berbeda.
Baca juga: Pemprov NTT Kini Dilibatkan Kelola TN Komodo, Dinas Pariwisata: Ini Luar Biasa, Suatu Sejarah...