WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Polres Wonogiri menahan RS, bos salah satu bank plecit yang beroperasi di Bumi Gaplek.
Tersangka RS bersama istrinya berinisial NS ditahan dengan tuduhan menganiaya beberapa nasabahnya saat menagih angsuran pinjamam uang.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menyatakan, RS bersama istrinya berinisial NS dan satu kaki tangannya sudah ditahan polisi sejak pekan lalu.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Sebut Baru 3 Warga yang Melapor Jadi Korban Penganiayaan Tiga Karyawan Bank Plecit
"Intinya kasus ini akan terus diproses, sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata Iwan, yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Tersangka RH dan NS merupakan pasangan suami istri yang menjadi pemilik salah satu bank plecit di Kabupaten Wonogiri.
Bank plecit meminjamkan uang kepada warga dengan bunga yang tinggi.
Biasanya penagihan dilakukan secara rutin sesuai perjanjian.
Informasi yang dihimpun warga yang meminjam uang di bank plecit mendapatkan ancaman hingga kekerasan fisik bila telat membayar angsuran.
Tak kuat mendapat perlakuan kasar dan tindak kekerasan, beberapa warga akhirnya melaporkan pemilik bank plecit ke Polres Wonogiri.