Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Pasutri di Pontianak Pecahkan Kaca Kantor dengan Katapel

Kompas.com - 22/02/2022, 06:54 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial AN (41) dan RP (31) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan merusak sejumlah kaca kantor perusahaan bernama Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) menggunakan katapel.

Baca juga: Ramai Aksi Paspampres Rusak Kaca Spion Mobil Pengendara, Ini Aturan Pengamanan Presiden

"Personel Jatanras bersama Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku perusakan kantor PKSS menggunakan katapel," kata Indra kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) pagi.

Indra menerangkan, peristiwa perusakan terjadi Senin (21/2/2022) pukul 02.00 WIB. Saat itu, AN dan RP mendatangi kantor tersebut lalu menembak kacanya menggunakan katapel setidaknya empat kali menggunakan peluru gotri besi berbentuk bulat.

"Tembakan itu mengenai kaca kantor yang berada di lantai dua. Akibatnya, sejumlah kaca kantor pecah dan berlubang, tembus ke ruangan staf," ujar Indra.

Indra menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap salah satu terduga pelakunya adalah AN, yang merupakan sekuriti perusahaan, tetapi kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Indra, AN mengajak turut serta istrinya, RP.

"Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan di kamar kos miliknya, ditemukan beberapa gotri yang mirip dengan yang berada di lokasi kejadian dan AN mengakui perbuatannya karena sakithati kontraknya tidak diperpanjang, " ucap Indra.

Menurut Indra, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. "Kedua kami lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra.

Baca juga: Sempat Curiga Herto Meninggal karena Divaksin dan Berujung Perusakan Puskesmas, Keluarga Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com