TEGAL, KOMPAS.com - Nama Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (Bansos) seperti yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal Bajari mengaku, tidak pernah mengusulkan nama orang nomor 2 di Kota Bahari itu untuk masuk DTKS.
"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos, itu tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Bajari saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Bajari dan stafnya bahkan mengaku sudah mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Sudah saya sampaikan kepada Pak MJ langsung. Kemudian saya verifikasi dan validasi kemudian telah mencoret namanya," kata Bajari.
Bajari mengatakan, meski secara manual sudah dicoret namun nama Wakil Wali Kota Jumadi memang masih muncul di DTKS Kemensos.
"Kondisi real sudah dicoret tidak sebagai penerima bantuan. Sekarang sedang kita klarifikasi ke Kemensos mengapa nama Bapak Wakil Wali Kota muncul padahal kami tidak mengusulkan," kata Bajari.
Baca juga: Dana Bansos Pendidikan di Madiun Diduga Disunat, Jaksa Periksa 80 Ketua Lembaga Pendidikan
Bajari juga mengaku telah berkirim surat ke Kemensos agar nama tersebut dihapus dalam DTKS.
"Jadi memang mungkin di Kemensos ada mekanisme yang harus dilalui," kata Bajari.