KOMPAS.com - RA (11), anak yang dipaksa ibu kandungnya berinisial E (47) jadi juru parkir, ternyata sudah dua tahun disiksa oleh pelaku jika tak membawa uang Rp 200.000.
"Setidaknya sudah dua tahun terakhir korban disiksa," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Toni Suherman di Mapolresta, Senin (21/2/2022) malam.
Pelaku, kata Toni, memaksa korban untuk bekerja menjadi juru parkir di dekat rumah mereka di Teluk Betung Selatan, Lampung, meski RA masih berusia anak-anak.
Baca juga: Ibu yang Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir Dilaporkan ke Polisi
Sementara pelaku tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan korban yang menjadi juru parkir.
"Korban ini dipaksa menjadi juru parkir di minimarket dekat kediaman mereka," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Bukan itu saja, lanjutnya, E juga menargetkan ke anaknya untuk membawa pulang uang sebesar Rp 200.000 setiap harinya.
"Jika uang yang dibawa korban tidak sampai Rp 200.000, pelaku tidak segan langsung menyayat menggunakan pisau," ujarnya.
Baca juga: Anak 11 Tahun Disilet di Sekujur Tubuh, Dipaksa Ibu Kandung Cari Uang Jadi Juru Parkir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.