AJI Jayapura, sambung Lucky, juga meminta masyarakat menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers, khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.
Masalah tersebut dikatakannya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini," cetusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.