Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bengkulu Bidik Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar, 2.000 Petani Terlibat

Kompas.com - 21/02/2022, 15:30 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan anggaran Rp 150 miliar. Kasus ini melibatkan sekitar 2 ribu petani.

Untuk diketahui, replanting atau peremajaan adalah penanaman kembali terhadap komoditi tanaman yang sebelumnya diusahakan. Replanting kebun sawit berarti mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi, umumnya tanaman sawit yang berusia lebih dari 25 tahun.

"Secara umum program ini diperuntukkan untuk peremajaan kebun kelapa sawit, diajukan secara berkelompok. Uang ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPKS) tahun 2019-2020," Kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Bengkulu, Pandu Pramu Kartika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Cerita dari Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Rebutan Minyak Goreng, Ada yang Menimbun, Lainnya Menipu

Ia melanjutkan, saat ini Kejati Bengkulu masih melakukan penyelidikan umum terhadap perkara ini. Sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan baik itu pejabat, pihak ketiga, dan pihak lain yang berhubungan dengan program replanting ini.

Kejaksaan menilai program ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Ada sekitar 30 kelompok tani yang mengakses program ini dengan total jumlah petani yang terlibat sekitar 2.000 petani.

"Ada 30 kelompok mendapatkan bantuan per orang anggota kelompok sekitar Rp 100 juta lebih. Melibatkan 2.000 petani. Kita masih memilah-milah," jelas Pandu.

Kejaksaan menilai program ini memiliki beberapa kejanggalan, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan bukan pemilik kebun sawit,
  • Ada penerima bantuan yang ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia,
  • Penggunaan dana bukan untuk sawit, tetapi realisasinya untuk replanting tanaman karet, tanaman jeruk, hingga membeli tanah milik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.

"Estimasi kerugian negara sejauh ini diperkirakan Rp 10 miliar, namun detilnya masih dihitung" katanya.

Baca juga: Mencuri Sawit karena Desakan Ekonomi, 2 IRT Bebas dari Tuntutan Berkat Restorative Justice

Meski demikian kejaksaan belum menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini dan penyidikan masih terus berjalan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menggelontorkan anggaran replanting tahun anggaran 2019-2020 ke Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 150 miliar.

Dana itu diberikan melalui kelompok tani. Satu kelompok mendapatkan Rp 25 juta per hektare. Satu kelompok ada beranggotakan ratusan petani.

Hingga saat ini kasus dugaan korupsi replanting sawit masih ditangani Kejati Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com