Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bengkulu Bidik Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar, 2.000 Petani Terlibat

Kompas.com - 21/02/2022, 15:30 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan anggaran Rp 150 miliar. Kasus ini melibatkan sekitar 2 ribu petani.

Untuk diketahui, replanting atau peremajaan adalah penanaman kembali terhadap komoditi tanaman yang sebelumnya diusahakan. Replanting kebun sawit berarti mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi, umumnya tanaman sawit yang berusia lebih dari 25 tahun.

"Secara umum program ini diperuntukkan untuk peremajaan kebun kelapa sawit, diajukan secara berkelompok. Uang ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPKS) tahun 2019-2020," Kata Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Bengkulu, Pandu Pramu Kartika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Cerita dari Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Rebutan Minyak Goreng, Ada yang Menimbun, Lainnya Menipu

Ia melanjutkan, saat ini Kejati Bengkulu masih melakukan penyelidikan umum terhadap perkara ini. Sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan baik itu pejabat, pihak ketiga, dan pihak lain yang berhubungan dengan program replanting ini.

Kejaksaan menilai program ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Ada sekitar 30 kelompok tani yang mengakses program ini dengan total jumlah petani yang terlibat sekitar 2.000 petani.

"Ada 30 kelompok mendapatkan bantuan per orang anggota kelompok sekitar Rp 100 juta lebih. Melibatkan 2.000 petani. Kita masih memilah-milah," jelas Pandu.

Kejaksaan menilai program ini memiliki beberapa kejanggalan, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan bukan pemilik kebun sawit,
  • Ada penerima bantuan yang ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia,
  • Penggunaan dana bukan untuk sawit, tetapi realisasinya untuk replanting tanaman karet, tanaman jeruk, hingga membeli tanah milik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.

"Estimasi kerugian negara sejauh ini diperkirakan Rp 10 miliar, namun detilnya masih dihitung" katanya.

Baca juga: Mencuri Sawit karena Desakan Ekonomi, 2 IRT Bebas dari Tuntutan Berkat Restorative Justice

Meski demikian kejaksaan belum menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini dan penyidikan masih terus berjalan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menggelontorkan anggaran replanting tahun anggaran 2019-2020 ke Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 150 miliar.

Dana itu diberikan melalui kelompok tani. Satu kelompok mendapatkan Rp 25 juta per hektare. Satu kelompok ada beranggotakan ratusan petani.

Hingga saat ini kasus dugaan korupsi replanting sawit masih ditangani Kejati Bengkulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 30 Orang Rombongan Konvoi Massa yang Menuju Yogyakarta di Klaten

Polisi Amankan 30 Orang Rombongan Konvoi Massa yang Menuju Yogyakarta di Klaten

Regional
Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Regional
Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Regional
Setelah Ungkap Ada 'Maling Besar' di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Setelah Ungkap Ada "Maling Besar" di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Regional
Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Regional
WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah 'Overstay' 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah "Overstay" 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

Regional
3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

Regional
Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Regional
Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Regional
Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Regional
Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Regional
Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Regional
Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com