PRINGSEWU, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Pringsewu, Lampung, diamankan polisi karena menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, pasutri yang menjalankan bisnis prostitusi ini berinisial SG (64) dan BR (46), warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Mereka diamankan Polsek Pagelaran pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 di Denpasar Dibongkar, 2 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap
"Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi PSK kepada lelaki hidung belang," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022).
Hasbulloh mengatakan, tarif yang ditawarkan keduanya adalah Rp 150.000. Dari transaksi yang terjadi, SG dan BR mendapat keuntungan Rp 35.000 sampai Rp 50.000.
Kedua terduga muncikari ini juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menggeluti bisnis prostitusi sejak enam bulan terakhir.
Pasutri ini kompak menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.
Baca juga: Kesal Dibentak, Pria di Tegal Bunuh PSK Saat Kencan di Eks Lokalisasi, Ini Ceritanya
Atas dasar informasi masyarakat, petugas menggerebek lokasi prostitusi tersebut. Pasutri itu pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 150.000.
Pelaku dikenai pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukumannya penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pasutri di Pringsewu Lampung Jalankan Bisnis Prostitusi, Tawarkan PSK Bertarif Rp 150 Ribu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.