Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, Pegawai PT Angkasa Pura Supports Ambon Dipecat

Kompas.com - 20/02/2022, 18:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon angkat bicara soal penangkapan seorang pegawai PT Angkasa Pura Supports berinisial MST yang kedapatan memiliki 13 paket narkoba jenis sabu.

MST ditangkap petugas Satres Narkoba Polda Maluku saat sedang berada di depan Indomaret, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (2/2/2022) pekan lalu.

Humas PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Aditya Narendra mengatakan, atas perbuatannya itu MST kini telah dipecat.

Baca juga: Pegawai Avsec Bandara Pattimura Ambon Ditangkap Bersama 13 Paket Sabu

“Saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya,” kata Aditya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Minggu (20/2/2022).

Dia mengungkapkan, MST bukanlah pegawai PT Angkasa Pura I Ambon melainkan hanya pegawai otsorsing pada PT Angkasa Pura Supports di Bandara Pattimura Ambon.

“Dapat kami sampaikan bahwa oknum dengan inisial MST tersebut bukan pegawai PT Angkasa Pura I. Yang bersangkutan adalah pegawai PT Angkasa Pura Support yang bertugas sebagai tenaga outsourcing di Bandara Pattimura,” ungkapnya.

Pernyataan itu sekaligus sebagai klarifikasi atas pernyataan Polda Maluku yang sebelumnya menyampaikan bahwa MST merupakan pegawai pegawai Avsec PT. Angkasa Pura 1 Bandara Udara International Pattimura Ambon.

Aditya sendiri mengaku pihaknya sangat menyesalkan perbuatan MST tersebut.

Perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi, yang dilakukan di luar Bandara dan tidak dalam keadaan sedang berdinas.

“Perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi, yang dilakukan di luar bandara dan diluar kedinasan dan saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan,” katanya.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap Saat Polisi Antar Surat Cinta dari Kapolres

Diberitakan sebelumnya, MST ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan Indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 paket sabu bersama alat hisap sabu atau bong. Setelah penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka ke kantor Diresnarkoba Polda Maluku untuk diperiksa, hasilnya MST langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com