LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Sebanyak 554 warga Kota Lhokseumawe tercatat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penyebab utama dipastikan karena kecanduan mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe Safwaliza menyebutkan, tingkat kesembuhan pasien dengan gangguan jiwa sangat minim per tahun.
Dia mencontohkan, tahun 2021 ODGJ yang dinyatakan sembuh hanya sembilan orang.
Baca juga: Polisi Pastikan Tahanan Narkoba Polres Cilegon Tewas karena Dianiaya
“Penyebab utama mereka alami ganguan jiwa karena narkoba dan faktor ekonomi. Butuh komitmen bersama antar keluarga, petugas kesehatan, dan dirinya sendiri untuk sembuh,” kata Safwaliza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/2/2022).
Untuk perawatan ringan, kata Safwaliza, pasien ODGJ bisa melakukan rawat jalan dengan mendatangi Puskesmas secara rutin.
Dia berkata, seluruh Puskesmas di Kota Lhokseumawe bisa memberi pelayanan untuk rawat jalan ODGJ.
Sementara untuk pasien ODGJ kategori berat memerlukan rawat inap yang hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara dan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
“Kita petakan, kalau kategori ringan itu rawat jalan saja. Kalau kategori berat langsung kita bawa ke RSJ Banda Aceh, “ terangnya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas, Polres Cilegon Segera Tetapkan Tersangka
Dia menyebutkan, pasien ODGJ yang ada di Lhokseumawe mayoritas adalah pria dewasa.Sedangkan jumlah remaja perempuan atau kaum ibu yang menjadi ODGJ relatif minim.
“Maka, kita imbau bagi orangtua dan seluruh masyarakat agar menghindari narkoba. Dekat pun jangan. Dampaknya, secara data, gangguan jiwa kita di Lhokseumawe mayoritas pecandu narkoba,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.