Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2022, 20:22 WIB

 

Nurhayati menceritakan momen petugas penyidik polisi memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.

Menurutnya, polisi mengaku berat terhadap penetapan tersebut, setelah proses yang telah dilalui Nurhayati sebagai pelapor.

Namun, petugas tidak dapat melakukan banyak, karena hal tersebut merupakan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Nurhayati tidak ingin dirinya dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desanya.

Justru dia menanyakan fungsi perlindungan aparat penegak hukum terhadap dirinya yang telah benar-benar berjuang menjadi pelapor sekaligus saksi dalam membongkar kasus korupsi kepala desanya sendiri.

Baca juga: Jadikan Pelapor Kasus Korupsi sebagai Tersangka, Kapolres Cirebon: Sudah Sesuai Prosedur

Penjelasan Kapolres Cirebon

Di tengah viralnya video tersebut, jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota melakukan gelar perkara penetapan tersangka Nurhayati pada Sabtu (19/2/2022) siang di kantor setempat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menerangkan, kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Nurhayati, berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon.

Bahkan petunjuk itu, kata Fahri, tertuang dalam berita acara dan konsultasi.

“Petunjuknya itu diberikan dan dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi. Dan sudah saya jelaskan bahwa, ada klausul kata-kata di dalam berita acara tersebut, agar dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap saudari Nurhayati karena perbuatannya termasuk melawan hukum, yang telah memperkaya saudara Supriyadi,” ungkap Fahri.

Baca juga: Perampokan Sadis di Cirebon, Korban dan Pelaku Ternyata Teman Dekat

Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi Supriyadi dengan cara memberikan uang langsung ke Supriyadi selaku kepala desa, tidak memberikan uang ke tiap kepala urusan.

Fahri mengakui bahwa, tindakan Nurhayati itu berdasarkan perintah Supriyadi.

Fahri juga secara terbuka mengakui bahwa pihaknya belum dapat membuktikan apakah Nurhayati menerima dan menikmati hasil korupsi tersebut atau tidak.

Baca juga: Ganjil Genap di Kota Cirebon Berlaku pada Akhir Pekan, Ini Lokasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan

Sudah Damai, WN Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Dibebaskan

Regional
Diduga Rem Blong, Truk Pembawa Tanah Tabrak 3 Mobil, 2 Orang Masih Terjepit

Diduga Rem Blong, Truk Pembawa Tanah Tabrak 3 Mobil, 2 Orang Masih Terjepit

Regional
Romo Katolik Ujian Doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rektor Sebut Disertasinya Menarik

Romo Katolik Ujian Doktor di UIN Sunan Kalijaga, Rektor Sebut Disertasinya Menarik

Regional
Diduga untuk Kelabuhi Petugas, Lampung Jadi Tempat Transit Korban TPPO

Diduga untuk Kelabuhi Petugas, Lampung Jadi Tempat Transit Korban TPPO

Regional
Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat

Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat

Regional
Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Regional
Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Regional
Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Regional
2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

Regional
Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Regional
Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Regional
Puji Ketokohan Jokowi dan Megawati, Ganjar Disebut Sedang Lakukan 'Love Bombing' untuk Perkuat Ikatan

Puji Ketokohan Jokowi dan Megawati, Ganjar Disebut Sedang Lakukan "Love Bombing" untuk Perkuat Ikatan

Regional
Terlibat Kasus Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Terlibat Kasus Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Regional
Kunjungi Merauke Setelah Dilantik, Pangdam XVII Cenderawasih: Menyampaikan Kebijakan dalam Tugas TNI

Kunjungi Merauke Setelah Dilantik, Pangdam XVII Cenderawasih: Menyampaikan Kebijakan dalam Tugas TNI

Regional
Sagu, Pangan Lokal Bernilai Filosofis bagi Masyarakat Jayapura

Sagu, Pangan Lokal Bernilai Filosofis bagi Masyarakat Jayapura

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com