Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Kecamatan Rp 625 Juta, Camat dan Bendahara di Maluku Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/02/2022, 19:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, Maluku menetapkan camat Selaru, ZE dan bendahara kecamatan, DZB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana kecamatan senilai Rp 625 juta.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 18 Februari 2022

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan anggaran yang diselewengkan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2018.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini adalah camat dan bendahara," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Sabtu (1922/2022).

Adapun ZE ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar Nomor B-216/Q.1.13 /Fd.2 /02/2022 tanggal 17 Februari 2022.

Sementara DZB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki Nomor B-217/Q.1.13 /Fd.2/02/2022 tanggal 17 Februari 2022.

Baca juga: Hilang Setelah Jatuh dari Perahu, Seorang Nelayan Ditemukan Mengambang di Maluku

Menurut Wahyudi penetapan ZE dan DZB sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi dan keterangan ahli.

"Selain itu berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari APIP penyidik juga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup," katanya.

Baca juga: Cegah Bentrok Lanjutan, Majelis Latupati Maluku: Mari Hidup Damai dan Saling Menghormati

 

Wahyudi mengatakan, status tersangka dua oknum ASN itu telah diumumkan oleh Tim Penyidik Kejari Kepulauan Tanimbar di Saumlaki, Kamis (17/2/2022).

"Jadi ulah kedua tersangka ini menimbulkan kerugian keuangan negara  berdasarkan hasil perhitungan APIP yaitu sejumlah Rp 625.215.596," terangnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZE dan DZB akan segera dipanggil untuk diperiksa terkait perkara tersebut.

"Keduanya akan segera dipanggil untuk diperiksa. Setelah itu nanti baru ditahan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com