SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (23) diamankan oleh Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak itu diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah.
"Pelaku ini menjual minyak goreng murah yang di-posting di Facebook," ungkap Kepala Polsek Cibadak, Kompol Maryono dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Temukan Stok Minyak Goreng di Gudang Kosong, Bupati Lumajang: Saya Ingin Ada Intervensi
Menurut dia pihak kepolisian menerima laporan dari seorang korban. Lalu laporan tersebut dikembangkan dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku masih diperiksa, dan kami pun sudah meminta keterangan korban juga saksi-saksi," ujar Maryono.
Dia menuturkan, awalnya pelaku NA ini mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook yang dilengkapi dengan nomor handphone milik suaminya, KK.
Selang beberapa hari kemudian, korban berminat dengan minyak goreng yang diunggah oleh NA. Korban lalu menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan tersebut.
"Oleh suaminya langsung diberikan nomor handphone NA kepada korban," tutur Maryono.
Baca juga: Waspada Bencana Alam di Jabar hingga Akhir Februari, Khususnya di Bekasi dan Sukabumi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.