KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, ibu yang memaksa anaknya menjadi juru parkir (jukir) sudah dilaporkan ke polisi.
Diketahui, korban berinisial A (11), ia dipaksa ibunya berinisial E menjadi jukir di sebuah minimarket di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Bahkan, ibu korban tak segan melukainya anaknya jika tidak membawa uang Rp 200.000 per hari.
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Andi, saat dihubungi Sabtu (19/2/2022) siang.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
Kata Andi, kasus ini berawal dari salah satu karyawan pekerja minimaket melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan pihaknya pada Jumat (18/2/2022).
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," ungkapnya.
Mendapat laporan itu, kata Andi, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menolong korban serta melakukan visum.
Baca juga: Anak Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Ibunya, Disayat jika Tak Dapat Rp 200.000 Setiap Hari
Pengakuan korban
Korban, kata Andi, mengaku disiksa oleh ibunya.
Ibunya, sambung Andi, memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.
"Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200.000 per hari," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Korban, lanjut Andi, ibu kandungnya tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," ungkapnya.
Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat.
Baca juga: Sewa Pesawat ke Bali Usai Kuras Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria Ini Ditangkap Polisi
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.