Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Benturkan Kepala Siswa di Tembok, Guru di Kupang Minta Maaf

Kompas.com - 19/02/2022, 17:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - CL alis C, guru SMPN 5 Satu Atap Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta maaf karena menghukum membenturkan kepala muridnya di tembok ruang kelas.

Oknum guru tersebut bersama kepala sekolah, Thobias Fanggi dan seluruh teman-teman guru yang lain, telah melakukan upaya pendekatan kepada keluarga siswa berinisial IF (15).

Namun upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga korban.

"Kami sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dan meminta maaf atas sanksi yang mungkin tidak sesuai namun keluarga sudah bersikeras agar persoalan ini diselesaikan secara hukum," ujar kepala sekolah Thobias Fanggi didampingi C saat ditemui di sekolahnya, kepada sejumlah wartawan Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Siswa SMP di Kupang Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, Keluarga Lapor Polisi

Thobias menyebut, selain sebagai guru kelas untuk mata pelajaran olahraga, C juga berperan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembinaan OSIS.

Persoalan pinjam buku

Sementara itu, C membenarkan kalau ada dua siswa yang mendapatkan hukuman yakni IF (15) dan YS (14), siswa kelas IX.

Dia mengaku, sekolah dan orangtua siswa sudah membuat kesepakatan, bahwa siswa diberikan kesempatan untuk meminjam buku untuk dipakai pembelajaran secara daring di sekolah.

"Jika buku rusak berat dan hilang maka siswa dan orangtua wajib menggantinya," kata C.

Namun, dua muridnya IF dan YS Imanuel tidak mengumpulkan buku pinjaman. Bahkan keduanya menghilangkan buku itu.

"Sesuai kesepakatan maka wajib diganti karena buku itu akan dipakai oleh siswa lain dan merupakan aset sekolah," kata dia.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Hentikan Kuliah Tatap Muka

Maka, dia selaku wakil kepala sekolah menawarkan sanksi.

Ada dua sanksi yang ditawarkan yakni membenturkan kepala di meja atau di tembok.

"Kami beri dua pilihan. (Benturkan) di meja atau tembok dan siswanya mau (benturkan kepala) di tembok. Sanksi ini tidak ada dalam kesepakatan guru dan orang tua," kata C.

Baca juga: Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Hentikan Kuliah Tatap Muka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com