Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Helikopter ke Bali Usai Kuras Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/02/2022, 13:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AT (29), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membobol enam mesin anjugan tunai mandiri (ATM).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang beraksi dan aksinya terpantau Closed Circuit Television (CCTV) pada 5 Januari 2022 lalu.

"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali

Kata Yusuf, kasus pembobolan ATM ini baru terungkap setelah pihak bank menyadari ada kehilangan uang di ATM tanpa ada kerusakan mesin ATM.

Mengetahui itu, pihak bank lalu mencurigai dan melaporkan hal tersebut ke polisi hingg pelaku berhasil ditangkap.

Sudah lima bulan beraksi

ilustrasi mesin ATMpexels.com/Liliana Drew ilustrasi mesin ATM

Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga derah yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. AT, sambung Yusuf, sudah melakukan aksinya, sejak September 2021 silam.

"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ujarnya.

Baca juga: Pria Ini Habiskan Rp 2,4 M Uang Hasil Bobol ATM untuk Sewa Helikopter, Liburan ke Bali, hingga Beli Air Jordan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com