KOMPAS.com - AT (29), pria asal Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena membobol enam mesin anjugan tunai mandiri (ATM).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang beraksi dan aksinya terpantau Closed Circuit Television (CCTV) pada 5 Januari 2022 lalu.
"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali
Kata Yusuf, kasus pembobolan ATM ini baru terungkap setelah pihak bank menyadari ada kehilangan uang di ATM tanpa ada kerusakan mesin ATM.
Mengetahui itu, pihak bank lalu mencurigai dan melaporkan hal tersebut ke polisi hingg pelaku berhasil ditangkap.
Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga derah yakni, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda. AT, sambung Yusuf, sudah melakukan aksinya, sejak September 2021 silam.
"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ujarnya.