SERANG, KOMPAS.com - Direktur PT HS berinisial HH ditangkap karena terus mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Banten.
Tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet pembiayaan kapal di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah senilai Rp11 miliar itu diamankan di Hotel Santika, Cipayung, Jakarta pada Jumat (18/2/2022).
"Alasan penangkapan tersangka HH di karenakan tersangka telah dipanggil beberapa kali, mamun selalu tidak mengahadiri panggilan tanpa keterangan," ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan melalui keterangannya. Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Mantan Direktur BJB Syariah Kasus Kredit Macet Rp 11 Miliar
Usai diamankan, penyidik membawa HH ke kantor Kejati Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sebelum dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Serang
"Tim penyidik memeriksa HH sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan," ujar Ivan.
Dijelaskan Ivan, HH mengajukan kredit pembiayaan pembelian kapal senilai Rp11 miliar pada tahun 2016 ke BJB Syariah.
Kemudian, oleh tiga orang Direktur sekaligus Komite Pembiayaan BJB Syariah yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya pengajuan kredit dari PT HS itu disetujui.
Padahal, persetujuan pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah
Alhasil, PT HS yang dipimpin HH tidak membayar kewajiban sesuai kesepakan dan terjadi kredit macet, dan jaminan kapal pun tidak diketahui keberadaannya.
"Perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan negara dirugikan sekitar Rp 11 miliar atau sekitar jumlah tersebut dan pada saat ini sedang dilakukan proses perhitungan kerugian negara," kata Ivan.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan tiga mantan pimpinan Bank BJB Syariah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit pembiayaan kapal senilai Rp11 miliar.
Ketiganya yakni TS mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah pusat berinisal, HA mantan Direktur Operasional BJB Syariah pusat dan YG mantan Direktur Dana dan Jasa sekaligus Plt. Direktur Utama BJB Syariah pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.