Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 19/02/2022, 06:19 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Sebanyak dua pelaku pemalsuan minyak goreng, 25 jeriken ternyata berisi air di Kudus, ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.

Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk Merugi, Puluhan Jeriken Minyak Goreng yang Dibeli Ternyata Isinya Air

"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, kasus minyak goreng palsu yang mencuat di Kudus baru-baru ini dalam perkembangan penanganannya sudah diambil alih Polda Jateng. "Nanti kita akan rillis," ujar Iqbal singkat.

Sebagai catatan, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), kakak beradik produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merugi jutaan rupiah setelah mengetahui jika minyak goreng dalam 25 jeriken yang dibelinya ternyata berisi air.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula pada Sabtu (12/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 di rumah korban di Desa Cendono.

Saat itu, kedua korban membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.

Baca juga: Niat Beli Minyak Goreng, Pengusaha Kerupuk Malah Dikirimi 25 Jeriken Isi Air Kuah Soto, Ini Ceritanya

Pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban. Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa pergi untuk diisi.

Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken, dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.

David yang dikonfirmasi Rabu (16/2/2022) mengungkapkan, keduanya percaya saja karena telah lima kali bertransaksi bersama pelaku.

"Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Naas esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air bukan minyak goreng," terang David.

Sebanyak 25 jeriken yang dipastikan berisi air tersebut sudah dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Kudus akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa kandungan sampel minyak goreng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com