Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Emas oleh 2 WN China hingga Ditahan di Lapas Ketapang

Kompas.com - 18/02/2022, 15:11 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan menahan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China, atas dugaan pencurian emas.

Kedua WNA tersebut berinisial JW dan WS. Mereka bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang Fajar Yulianto menerangkan, penangkapan dua WNA tersebut bermula pada 18 November 2021.

Baca juga: 2 WNA Asal China Ditahan atas Dugaan Pencurian Emas

Saat itu, kedua tersangka mencuri bijih emas yang merupakan sitaan kepolisian, lalu membawanya ke tempat produksi untuk diolah menjadi emas batangan.

"Keduanya melakukan pencurian berupa ore emas (batu emas yang belum diolah) yang sudah disita dan terpasang garis polisi. Selanjutnya pelaku membawa barang tersebut ke stockpile area pabrik dan diproduksi untuk dijadikan emas batang," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Fajar menerangkan, kegiatan pencurian tersebut, dilakukan kedua tersangka sejak 12 November sampai 18 November.

Perkara tersebut ditangani penyidik di Bareskrim Mabes Polri, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: 25 TKA China yang Telantar di Ketapang Kalbar Tidak Bisa Dibawa ke Rudenim

Namun, lanjut Fajar, karena wilayah hukumnya di Ketapang, maka penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua, dilakukan di Kejari Ketapang.

"Tersangka JW dan WS beserta barang bukti telah dilakukan serah terima dari penyidik Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Ketapang pada 20 Januari 2022. Mereka sudah melalui masa perpanjang tahanan dan berakhir 09 Maret 2022," terang Fajar.

Fajar menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Saat ini kami mempersiapkan pelimpahan ke pengadilan untuk proses sidang," tutup Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com