Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TKI Ilegal Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dililitkan di Perut, Dijanjikan Upah Rp 35 Juta Per Orang

Kompas.com - 18/02/2022, 12:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap karena selundupkan 6 kilogram sabu dari Malaysia ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Mereka ada IS (25) dan ID (23), serta seorang perempuan RN (28).

Mereka adalah tiga sekawan yang sama-sama bekerja di perkebunan Malaysia dan sering berkumpul bersama.

Tiga sekawan tersebut ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Dimanfaatkan Bandar Narkoba dengan Iming-iming 10.000 Ringgit, 3 TKI Ilegal Nekat Bawa 6 Kg Sabu

Mereka masuk Nunukan melalui jalur Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, dan menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tiga orang tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang.

Ditawari upah Rp 35 juta per orang

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Alimin mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka dijanjikan upah 10.0000 ringgit per orang atau setara sekitar Rp 35 juta.

Karena tergiur, mereka kemudian memutuskan menerima pekerjaan tersebut. Mereka mendapatkan uang muka masing-masing orang 3.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.

Dengan sabu dililitkan di perutnya, tiga sekawan itu naik KM Adithya menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Petugas yang mendapatkan info penyelundupan sabu langsung melakukan pemeriksaa. Pelaku pertama yang diamankan di atas kapal adala IS yang membawa 2 kg sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pekanbaru

Dalam interogasi polisi, IS mengaku masuk pelabuhan sebelum gate portal aktif, sehingga lolos dari pemeriksaan sinar X.

"Dia menerobos masuk pelabuhan saat gate belum aktif. Itu kenapa mereka tidak terdeteksi sinar X," kata dia.

IS juga mengaku tidak sendirian, ada dua temannya bernama ID dan RN yang juga membawa sabu dengan cara dan volume yang sama.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Ungkap Ada Luka Memar dan Lebam

Sabu dibawa dengan cara diikatkan di pinggang, dan dibungkus menggunakan stagen.

"Kedua tersangka lain kami temukan di areal dermaga. Kita evakuasi ketiganya ke Mako KSKP Nunukan dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com