Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TKI Ilegal Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dililitkan di Perut, Dijanjikan Upah Rp 35 Juta Per Orang

Kompas.com - 18/02/2022, 12:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap karena selundupkan 6 kilogram sabu dari Malaysia ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Mereka ada IS (25) dan ID (23), serta seorang perempuan RN (28).

Mereka adalah tiga sekawan yang sama-sama bekerja di perkebunan Malaysia dan sering berkumpul bersama.

Tiga sekawan tersebut ditangkap di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Dimanfaatkan Bandar Narkoba dengan Iming-iming 10.000 Ringgit, 3 TKI Ilegal Nekat Bawa 6 Kg Sabu

Mereka masuk Nunukan melalui jalur Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, dan menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Tiga orang tersebut ditangkap oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, bersama personel Kodim 0911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang.

Ditawari upah Rp 35 juta per orang

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Alimin mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka dijanjikan upah 10.0000 ringgit per orang atau setara sekitar Rp 35 juta.

Karena tergiur, mereka kemudian memutuskan menerima pekerjaan tersebut. Mereka mendapatkan uang muka masing-masing orang 3.000 ringgit atau sekitar Rp 3,5 juta.

Dengan sabu dililitkan di perutnya, tiga sekawan itu naik KM Adithya menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Petugas yang mendapatkan info penyelundupan sabu langsung melakukan pemeriksaa. Pelaku pertama yang diamankan di atas kapal adala IS yang membawa 2 kg sabu.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Pekanbaru

Dalam interogasi polisi, IS mengaku masuk pelabuhan sebelum gate portal aktif, sehingga lolos dari pemeriksaan sinar X.

"Dia menerobos masuk pelabuhan saat gate belum aktif. Itu kenapa mereka tidak terdeteksi sinar X," kata dia.

IS juga mengaku tidak sendirian, ada dua temannya bernama ID dan RN yang juga membawa sabu dengan cara dan volume yang sama.

Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Ungkap Ada Luka Memar dan Lebam

Sabu dibawa dengan cara diikatkan di pinggang, dan dibungkus menggunakan stagen.

"Kedua tersangka lain kami temukan di areal dermaga. Kita evakuasi ketiganya ke Mako KSKP Nunukan dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiang Lampu Menimpa Truk di Jalan Kaligawe Semarang, Jalur Arah Demak Sempat Macet

Tiang Lampu Menimpa Truk di Jalan Kaligawe Semarang, Jalur Arah Demak Sempat Macet

Regional
Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Saldo Tabungan Warga Brebes Rp 213 Juta Hilang Misterius, Ketahuan Saat Mau Ambil Uang tapi Tak Bisa

Regional
Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Berkunjung ke Pandeglang, Mahfud MD Borong Emping Melinjo 10 Kilogram

Regional
Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Warga yang Copot APK Caleg PSI di Semarang Minta Maaf

Regional
Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Tercebur ke Sungai Martapura, Wanita di Banjarmasin Ditemukan Tewas Setelah 12 Jam Pencarian

Regional
Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Penempatan Rohingya di Aceh Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Regional
Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Sebabkan Kecelakaan Maut di Karanganyar, Sopir Minibus Diduga Konsumsi Miras

Regional
Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Lhokseumawe Belum Punya Dewan Pengupahan Daerah, Upah Mengacu UMP Aceh 2024

Regional
Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Regional
Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Semburan Lumpur Berbau Gas Muncul di Kamar Tidur Warga Demak, Awalnya Sempat Ada Suara Letusan

Regional
Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Sanksi Tegas bagi Guru yang Malas di Sorong, Rekening Gaji Diblokir jika Tak Mengajar

Regional
Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Palsukan Sertifikat Tanah Warga Jakarta, Kades di Serang Ditangkap

Regional
Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Dampak Angin Kencang di Bima, Bus Jawa Baru Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

Regional
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tertutup Sampah di Bumi Perkemahan Batam

Regional
Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Gibran Mengaku Sudah Lakukan Persiapan untuk Debat Capres-Cawapres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com