Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Bengkulu, Acara Pernikahan Dibatasi 25 Persen, PTM 50 Persen

Kompas.com - 18/02/2022, 10:00 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Meningkatnya warga terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu membatasi aktivitas masyarakat terutama resepsi pernikahan dan sekolah tatap muka.

Kota Bengkulu saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 28 Februari 2022.

 

Adapun untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan dan lainnya akan mulai dibatasi.

Baca juga: Mantan Kadis Tenaga Kerja Bengkulu Tengah Divonis 1 Tahun Penjara

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengungkapkan, beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi.

"Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen," jelas Eko saat dikonfirmasi, Jumat (18/02/2022).

Eko menjelaskan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bengkulu mulai mengalami kenaikan.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta, Petani di Bengkulu Nekat Jadi Kurir 3 Kg Sabu

Adapun pada Kamis (17/2/2022) tercatat ada penambahan sebanyak 180 kasus positif Covid-19, sehingga resepsi pernikahan harus dibatasi menjadi 25 persen.

"Bagi warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan agar memaklumi kondisi massa pandemi Covid-19 saat ini, tetap protokol kesehatan dijaga," jelas Eko.

Eko mengatakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu yang kurang sehat dan sakit, atau mengalami gejala seperti terpapar Covid-19, diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) serta melakukan isolasi mandiri.

"Apabila ASN ada yang sakit cukup di rumah saja hingga dinyatakan sehat kembali," kata Eko.

PTM dibatasi 50 persen

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dibatasi 50 persen.

Aturan itu berlaku dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Karena kasus Covid-19 kembali meningkat, jadi pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Dan pihak sekolah harus menerapkan dan mengawasi prokes yang telah ditetapkan," kata Sehmi.

Sedangkan tambah Sehmi, bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa SD yang belum vaksinasi untuk tetap hadir dan melakukan vaksinasi yang telah ditentukan di sekolahnya masing-masing.

"Para peserta didik dan guru diimbau untuk melakukan vaksin sesuai jadwal yang ditentukan," jelas Sehmi.

Meski demikian sebut Sehmi, para orang tua atau wali murid, diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com