Pada Rabu (16/2/2022), keluarga Hermanto mendatangi Polsek Lubuk Linggau Utara.
Anak dan istri Hermanto mengembalikan bantuan beras dan uang tunai yang diberikan pihak kepolisian.
Dewi Katika, anak Hermanto, bercerita, beras tersebut mereka temukan di depan rumah, tepatnya di pinggir jalan.
Awalnya keluarga mengira beras tersebut bantuan dari pelayat. Namun, saat ditanya ke anggota keluarga lain, mereka baru menyadari bahwa beras itu dari polisi saat mereka mengantar jenazah Hermanto ke rumah.
Baca juga: Tahanan Tewas di Dalam Sel, Kapolda NTT: 4 Anggota Saya Copot
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi.
"Setelah kami tanya-tanya, katanya itu bantuan dari Polsek Lubuk Linggau Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," tambah dia.
Selain mengembalikan uang santunan dan beras, pihak keluarga meminta agar pelaku penganiayaan Hermanto diproses hukum.
Baca juga: Tahanan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, KontraS: Penyiksaan Masalah Sistemik di Tubuh Polri
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Dewi bercerita, ia sempat mengantar makanan ke sang ayah yang ditahan. Namun, polisi menolaknya.
"Saat ngantar nasi, karena dilarang langsung pulang ke rumah. Karena sudah menjelang maghrib dan saya bawa anak," cerita Dewi.
Setelah tiba di rumah, Dewi bercerita ke kakaknya bahwa dia tidak jadi memberikan nasi kepada ayah mereka karena dilarang oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi
Malam hari, ia sangat kaget ketika menerima telepon dari kakaknya yang mengabarkan bahwa ayah mereka meninggal dunia.
"Kaget sekali karena sorenya tidak dibolehkan bertemu dan kemudian tahu-tahu malamnya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara itu, Iin Darmawanti, istri mendiang Hermanto, mengatakan, saat jenazah suaminya dimandikan terdapat banyak luka lebam.
Sehingga, mereka menduga kuat bahwa korban telah dianiaya sampai tewas.
“Pak Jokowi, tolong dibantu kasus suami saya, tolong dituntaskan, Pak,” kata Iin.
Baca juga: Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya di Klaten, Pemukulan Dilakukan di Lorong Sel dan Kamar Mandi
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi menjelaskan, saat ini sudah ada enam anggota yang merupakan penyidik diperiksa di Propam Polda Sumsel.
Bahkan, jenazah korban telah diotopsi untuk mengetahui penyebab Hermanto tewas.
“Saat ini kami menunggu hasil otopsi tersebut,” katanya.
Menurut Harissandi, Hermanto ditangkap petugas lantaran diduga terlibat kasus pencurian dengan perusakan.
Namun, ia memastikan bahwa proses hukum untuk para petugas yang diduga terlibat dalam interogasi akan dilanjutkan.
“Jabatan enam anggota ini sudah dinonaktifkan,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Tahanan Tewas di Sel Rutan Batam
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Khairina), Tribun Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.