KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) akan mengotopsi jenazah Petrus Berek alias Ipang, sopir pribadi istri Bupati TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi itu disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).
Otopsi itu untuk mengetahui penyebab kematian Ipang yang disebut janggal oleh pihak keluarga.
Mukson yang belum genap sebulan bertugas sebagai Kapolres TTU mengaku sudah meminta penjelasan dari Kasat Reskrim Polres TTU terkait duduk perkara kasus itu.
Sementara untuk proses otopsi, pihaknya masih menunggu anggaran.
"Masih menunggu anggaran. Kalau sudah ada langsung dilakukan otopsi," kata Mukson.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU, Keluarga Minta Korban Diotopsi
Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus yang menyita perhatian publik TTU itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus itu.
"Selain kita periksa enam orang saksi, kita juga masih mendalami alat bukti," ujar Krisna.
Selain itu, lanjut Krisna, pihaknya sedang mempersiapkan gelar perkara kasus. Krisna belum menyampaikan secara detail identitas dari enam saksi yang diperiksa.
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengaku memberi perhatian khusus pada kasus itu.
"Untuk kasus di TTU itu menjadi salah satu atensi Polda NTT. Hanya saya akan minta secara detail paparan dari Kasat Reskrimnya posisi kasusnya seperti apa," ujar Setyo.
Baca juga: Kasus Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU, Polisi Periksa 6 Saksi
Setyo menyebut, informasi awal menyebutkan bahwa Ipang meninggal karena digigit ular. Namun, pihaknya akan meminta penjelasan secara medis terkait penyebab meninggalnya Ipang.
"Tetapi soal kondisi itu, medis lah yang akan menentukan," kata dia.