Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/02/2022, 17:50 WIB
Rahmadhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga Senin, 28 Februari 2022.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang Melinda Wilma mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat PPKM di Kota Padang naik dari level 2 ke level 3.

"Pertama adalah adanya peningkatan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah capaian vaksinasi tahap kedua untuk orang dewasa masih di bawah 60 persen," kata Melinda dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 28 Tempat Usaha di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 3, Kebanyakan Tak Gunakan PeduliLindungi

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang pada Kamis (17/2/2022) jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Padang sebanyak 2.437 kasus. Sudah sembuh sebanyak 493 orang dan meninggal 1 orang.

Pada tanggal 15 Februari dan 16 Februari paling banyak kasus positif Covid-19 yaitu 365 orang dan 399 orang.

Sementara itu untuk kasus aktif yaitu sebanyak 1.943 kasus dengan rincian 56 orang bergejala dan semuanya dirawat. Sedangkan yang tanpa gejala yaitu sebanyak 1.887orang dan menjalani isolasi mandiri.

"Iya betul jumlah dua ribu kasus lebih itu berdasarkan akumulasi sejak bulan Januari 2022 ini sampai dengan sekarang," ujar Melinda.

Sebelumnya diberitakan Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama dua minggu kedepan.

"Keputusan status PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri yang disampaikan tadi pagi," ujar Kepala BPBD Kota Padang Barlius kepada sejumlah media, Selasa (15/2/2022) kepada sejumlah media.

Menurut Barlius dengan penerapan PPKM level 3, maka pembelajaran tatap muka di Kota Padang hanya 50 persen.

"Pembelajaran tatap muka di sekolah masih boleh dilakukan, namun hanya boleh diikuti 50 persen siswa dari kapasitas kelas," katanya.

Baca juga: Selama 2022, Positif Covid-19 di Padang Lebih dari 2.000 Kasus

Selain itu kata Barlius, kegiatan-kegiatan rapat yang menghadirkan banyak orang ditiadakan.

"Untuk pertandingan olahraga bisa digelar, namun tanpa penonton," katanya.

Barlius mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terpapar virus corona.

"Pesta pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. selain itu kafe juga boleh buka namun 50 persen juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com