PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga Senin, 28 Februari 2022.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang Melinda Wilma mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat PPKM di Kota Padang naik dari level 2 ke level 3.
"Pertama adalah adanya peningkatan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah capaian vaksinasi tahap kedua untuk orang dewasa masih di bawah 60 persen," kata Melinda dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: 28 Tempat Usaha di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 3, Kebanyakan Tak Gunakan PeduliLindungi
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang pada Kamis (17/2/2022) jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Padang sebanyak 2.437 kasus. Sudah sembuh sebanyak 493 orang dan meninggal 1 orang.
Pada tanggal 15 Februari dan 16 Februari paling banyak kasus positif Covid-19 yaitu 365 orang dan 399 orang.
Sementara itu untuk kasus aktif yaitu sebanyak 1.943 kasus dengan rincian 56 orang bergejala dan semuanya dirawat. Sedangkan yang tanpa gejala yaitu sebanyak 1.887orang dan menjalani isolasi mandiri.
"Iya betul jumlah dua ribu kasus lebih itu berdasarkan akumulasi sejak bulan Januari 2022 ini sampai dengan sekarang," ujar Melinda.
Sebelumnya diberitakan Kota Padang Sumatera Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama dua minggu kedepan.
"Keputusan status PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri yang disampaikan tadi pagi," ujar Kepala BPBD Kota Padang Barlius kepada sejumlah media, Selasa (15/2/2022) kepada sejumlah media.
Menurut Barlius dengan penerapan PPKM level 3, maka pembelajaran tatap muka di Kota Padang hanya 50 persen.
"Pembelajaran tatap muka di sekolah masih boleh dilakukan, namun hanya boleh diikuti 50 persen siswa dari kapasitas kelas," katanya.
Baca juga: Selama 2022, Positif Covid-19 di Padang Lebih dari 2.000 Kasus
Selain itu kata Barlius, kegiatan-kegiatan rapat yang menghadirkan banyak orang ditiadakan.
"Untuk pertandingan olahraga bisa digelar, namun tanpa penonton," katanya.
Barlius mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terpapar virus corona.
"Pesta pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. selain itu kafe juga boleh buka namun 50 persen juga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.