Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Nelayan Asal Timor Leste yang Terdampar di Indonesia Dideportasi

Kompas.com - 17/02/2022, 16:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi dua warga Timor Leste, yang terdampar di wilayah Indonesia

Dua warga Timor Leste yang berprofesi sebagai nelayan itu, masing-masing adalah Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26).

"Dideportasi tadi pagi sekitar pukul 10.30 Wita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022) petang.

Baca juga: Terus Bertambah, Tercatat 1.197 Kasus DBD di NTT, 9 di Antaranya Meninggal

Halim mengatakan, dua warga yang diketahui berasal dari Desa Fatuboro, Sub Distrik Loes, Distrik Liquica, Timor Leste, dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Keduanya diantar oleh empat orang staf Imigrasi Atambua menuju PLBN Motaain.

Tiba di pintu gerbang kedua negara, mereka diterima oleh Supervisor TPI Motaain, dengan menerapkan cap keberangkatan pada travel dokumen dua warga Timor Leste.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 16 Februari 2022

Petugas Imigrasi lalu melintas ke Batugade (Wilayah Timor Leste) untuk menyerahkan nelayan tersebut kepada petugas imigrasi Timor Leste.

"Tadi dua orang tersebut diterima oleh Wakil Komandan Pos Imigrasi Batugade Moses Baros," kata Halim.

Baca juga: Pulau Kalao Toa Ambles akibat Gempa 7,4 M di NTT, Ahli Geologi Unhas Minta Dilakukan Mitigasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com