Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Resepsi di Kepri, Dilaporkan Istri hingga Mengaku Lajang

Kompas.com - 17/02/2022, 16:08 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengantin pria ditangkap polisi di tengah acara pernikahannya di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/2/2022).

Pria berinisial HAR itu dilaporkan istri pertamanya, DSS (23), karena menikah lagi dengan perempuan lain berinisial N.

Baca juga: Dilaporkan Istri, Pengantin Pria Ditangkap pada Malam Pernikahan

Penangkapan HAR membuat heboh tamu undangan dan keluarga mempelai wanita.

"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jual Motor Rental untuk Biaya Nikah, Pengantin Pria di Maluku Ditangkap Polisi Usai Akad

Kabur usai menikah

Setelah digelandang ke Polsek Bintan Utara, HAR mengakui telah kabur sejak menikah dengan DSS pada Mei 2021.

Bahkan HAR tidak memberi nafkah atau menemui istri dan anaknya selama 9 bulan.

"Di Mapolsek, HAR sempat meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. Sejak menikah dengan korban selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban dan anaknya," sebut Suharjono.

Lalu, lanjut Suharjono, DSS terkejut mendengar kabar HAR akan menikah lagi.

DSS pun melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian di Polsek Bintan Utara.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban (DSS), HAR menikah kembali secara sah dengan seorang perempuan yang berinisial N," kata Suharjono.

Baca juga: Mempelai Wanita Menangis di Pelaminan karena Pengantin Pria Kabur, Keluarga Mengamuk lalu Blokade Jalan di Dompu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com