LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri di Lampung berlaku layaknya dealer sepeda motor resmi.
Sekali mengirim sepeda motor curian ke daerah lain, komplotan ini menggunakan mobil pikap.
Adapun tiga orang dari komplotan tersebut telah ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar
Mereka yakni AN warga Jabung (Lampung Timur), LN warga Merbau Mataram (Lampung Selatan), dan AS warga Kalianda (Lampung Selatan).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, mereka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejumlah laporan pencurian motor di Kota Bandar Lampung, Lampung.
Menurutnya, komplotan ini sudah lebih dari 150 kali beraksi sejak tahun 2020.
Baca juga: Bandar Lampung PPKM Level 3, Acara Pernikahan Ditiadakan, Pintu Masuk Kota Disekat
"Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, sudah 150 unit sepeda motor curian yang mereka jual," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/2/2022).
Adapun wilayah penjualan motor curian ini meliputi seluruh Provinsi Lampung hingga Sumatera Selatan.
Menurut Devi, untuk penjualan di luar area Lampung Selatan dan Bandar Lampung, komplotan ini bertindak layaknya dealer motor resmi.
Mereka mengangkutnya dengan menggunakan mobil pikap.
"Sekali kirim bisa sampai enam unit dan dikirimkan pakai mobil pick up seperti dealer sepeda motor," kata Devi.
Di lokasi tujuan, komplotan ini punya koordinator penjualan yang mencari konsumen.
"Bagi pembeli di wilayah sekitaran Bandar Lampung dan Natar, Lampung Selatan dapat melakukan pembayaran dengan sistem cash bertemu langsung dengan calon pembeli," kata Devi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.