TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sepasang suami istri asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya mengaku kebingungan harus menebus bayinya yang baru dilahirkan tiga pekan.
Mereka harus menebus bayi itu kepada kerabatnya sebesar Rp 25,3 juta.
Keduanya pun melapor dan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya karena selama ini tak punya uang untuk penebusan bayinya.
Baca juga: 52 Nakes di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19
"Iya betul, awalnya kami mendapatkan laporan adanya sepasang suami istri yang istrinya atas nama Enung Siti Jenab harus menebus bayi yang baru dilahirkan senilai Rp 25,3 juta. Mereka kebingungan dan meminta pendampingan untuk permasalahannya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Ato menuturkan, sesuai keterangan pasangan suami istri tersebut, kejadian itu bermula saat Enung melahirkan anak keduanya di rumah pada 18 Januari 2022.
Proses kelahirannya itu dibantu oleh seorang bidan di wilayah setempat dan didampingi kerabatnya berinisial N, warga asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat proses melahirkan, sang ibu beberapa kali mengalami pendarahan.
Kendati demikian, bayi yang dikandungnya selamat dan dalam kondisi sehat.
"Namun, saat sang ibu sempat lemas dan pingsan, hanya mengetahui kalau keesokan harinya bayi yang baru dilahirkan sudah tak ada di rumah. Saat itu, ibu yang melahirkan tak didampingi suaminya karena sedang bekerja ketika itu," kata Ato.
Kemudian berselang sehari usai proses lahiran, lanjut Ato, tiba-tiba N memanggil ibu bayi itu ke rumahnya di Leuwisari.
N menyebut, bayi tersebut dibawa olehnya.
Dalam kondisi sehari habis melahirkan, ibu itu disodori selembar kertas oleh N dan tak dibaca terlebih dahulu untuk ditandatangani.
Ibu bayi itu mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran.
"Ternyata isi selembar kertas itu adalah perjanjian hak asuh bayi. N ini memberikan uang Rp 1 juta dulu, terus ditambah Rp 1,5 juta, tapi ditolak ibu bayi ini," tambah Ato.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.