Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayinya Dibawa Kerabat, Seorang Ibu di Tasikmalaya Diminta Tebusan Rp 25,3 Juta

Kompas.com - 17/02/2022, 11:34 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sepasang suami istri asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya mengaku kebingungan harus menebus bayinya yang baru dilahirkan tiga pekan.

Mereka harus menebus bayi itu kepada kerabatnya sebesar Rp 25,3 juta.

Keduanya pun melapor dan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya karena selama ini tak punya uang untuk penebusan bayinya.

Baca juga: 52 Nakes di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19

"Iya betul, awalnya kami mendapatkan laporan adanya sepasang suami istri yang istrinya atas nama Enung Siti Jenab harus menebus bayi yang baru dilahirkan senilai Rp 25,3 juta. Mereka kebingungan dan meminta pendampingan untuk permasalahannya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Ato menuturkan, sesuai keterangan pasangan suami istri tersebut, kejadian itu bermula saat Enung melahirkan anak keduanya di rumah pada 18 Januari 2022.

Proses kelahirannya itu dibantu oleh seorang bidan di wilayah setempat dan didampingi kerabatnya berinisial N, warga asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Naik, Dinkes: Diduga akibat Tingginya Mobilitas Masyarakat Luar Daerah

Saat proses melahirkan, sang ibu beberapa kali mengalami pendarahan.

Kendati demikian, bayi yang dikandungnya selamat dan dalam kondisi sehat.

"Namun, saat sang ibu sempat lemas dan pingsan, hanya mengetahui kalau keesokan harinya bayi yang baru dilahirkan sudah tak ada di rumah. Saat itu, ibu yang melahirkan tak didampingi suaminya karena sedang bekerja ketika itu," kata Ato.

Kemudian berselang sehari usai proses lahiran, lanjut Ato, tiba-tiba N memanggil ibu bayi itu ke rumahnya di Leuwisari.

N menyebut, bayi tersebut dibawa olehnya.

Dalam kondisi sehari habis melahirkan, ibu itu disodori selembar kertas oleh N dan tak dibaca terlebih dahulu untuk ditandatangani.

Ibu bayi itu mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran.

"Ternyata isi selembar kertas itu adalah perjanjian hak asuh bayi. N ini memberikan uang Rp 1 juta dulu, terus ditambah Rp 1,5 juta, tapi ditolak ibu bayi ini," tambah Ato.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Regional
Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Regional
Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Regional
Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Regional
Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Regional
 [POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

[POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

Regional
Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Regional
Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Regional
Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Regional
Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com