"Dia menerobos masuk pelabuhan saat gate belum aktif. Itu kenapa mereka tidak terdeteksi sinar X," kata dia.
IS juga mengaku tidak sendirian, ada dua temannya bernama ID dan RN yang juga membawa sabu dengan cara dan volume yang sama.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Malang Bantah Ada Napi Terlibat Peredaran Narkoba dari Penjara
Sabu -abu dibawa dengan cara diikatkan di pinggang, dan dibungkus menggunakan stagen.
"Kedua tersangka lain kami temukan di areal dermaga. Kita evakuasi ketiganya ke Mako KSKP Nunukan dan kita lakukan pendalaman," jelasnya.
Polisi menyangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.