KOMPAS.com - Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang ibu kotanya juga bernama Pandeglang.
Pandeglang ini merupakan kabupaten paling barat yang ada di Pulau Jawa.
Luas wilayah Kabupaten Pandeglang mencapai 2.746,89 kilometer persegi, yang mencakup beberapa pulau kecil di Samudera Hindia.
Pulau-pulau kecil itu adalah Pulau Panaitan, Pulau Deli, dan Pulau Tinjil. Selain itu, kabupaten ini juga memiliki Taman Nasional Ujung Kulon.
Pandeglang merupakan kabupaten yang memiliki beberapa gunung dan sungai, seperti Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan.
Sedangkan sungai yang ada di Pandeglang yaitu Sungai Ciliman yang mengalir ke arah barat dan Sungai Cibaliung yang mengalir ke selatan.
Pemerintahan di Pandeglang sudah ada sejak tahun 1828. Saat itu, berdasarkan Staatsblad Belanda, Pandeglang merupakan bagian dari Kabupaten Serang.
Dalam aturan tersebut, Kabupaten Serang memiliki 11 kawedanan, salah satunya Kawedanan Pandeglang.
Kawedanan Pandeglang ini terdiri dari dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pandeglang dan Kecamatan Cadasari.
Kemudian bentuk pemerintahan ini diubah melalui Staatsblad Nomor 73 Tahun 1874. Dalam aturan baru ini, Pandeglang resmi berstatus kabupaten.
Aturan yang berlaku pada tanggal 1 April 1874 itu menyebutkan bahwa Pandeglang memiliki 9 distrik atau kawedanan.
Sembilan kawedanan itu adalah:
Baru pada tahun 1925, wilayah Pandeglang resmi menjadi kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Karesidenan Banten.
Mengingat 1 April 1874 merupakan tanggal dimulainya Kabupaten Pandeglang, maka hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Pandeglang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.