KUPANG, KOMPAS.com - LAS (56) Warga Desa Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menikam istrinya ML (54), menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, ML harus dilarikan ke rumah sakit setempat, sedangkan LAS langsung dibekuk aparat kepolisian setempat.
"Kasus penikaman itu terjadi pada Rabu (16/2/2022) pukul 09.30 Wita," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2022) pagi.
Baca juga: Kubur Seekor Buaya Mati, Warga di Malaka NTT Gelar Ritual Adat
Motif penganiayaan itu, kata Jamari, karena LAS kesal akan diceraikan istrinya ML.
Jamari menuturkan, kejadian itu bermula ketika LAS menunggu istrinya di jalan raya Kampung Fatukro, Desa Manulea.
ML diketahui setiap hari Rabu selalu berbelanja di Pasar Kaputu, ibu kota Kecamatan Sasitamean.
Pada saat mobil pikap yang ditumpangi ML melintas, LAS berusaha menghentikannya, tetapi mobil tersebut melaju.
Baca juga: Sejarah Kerajaan Malaka: Letak, Pendiri, Puncak Kejayaan, dan Penyebab Runtuh
Namun, karena kondisi jalan raya yang rusak, sehingga mobil berjalan pelan.
LAS lalu mengejar dari arah kanan mobil dan menikam ML mengenai lengan kanan hingga robek dan mengeluarkan darah banyak.
Usai menikam ML, LAS kemudian melarikan diri. Sopir pikap Yanuarius Un yang melihat ML terluka parah, kemudian membawanya ke Puskesmas Kaputu.
Baca juga: Terus Bertambah, Tercatat 1.197 Kasus DBD di NTT, 9 di Antaranya Meninggal