KOMPAS.com - Nur Hasan, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember, Jawa Timur, pada Rabu (16/2/2022).
Warga Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember itu merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap tewasnya 11 orang dalam ritual di Pantai Payangan pada Minggu (13/2/2022).
Tersangka Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan serta bukti lain berupa pakaian korban ritual maut.
Sementara itu Nur Hasan mengatakan ia tak memaksa anggoto kelompok Tunggal Jati Nusantara untuk ikut ritual.
Ia mengaku mendiskusikan rencana ritual mulai dari waktu hingga biaya dengan para anggotanya.
Hasilnya, mereka semua sepakat jika ritual akan dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) malam.
"Saat itu bilang, 'Bagaimana kalau malam Minggu? setuju ndak?'," tanya Nur Hasan kepada pengikutnya dikutip Tribunnews.com, Rabu (16/2/2022).
"Iya ndak apa-apa," kata Nur Hasan menirukan jawaban peserta ritual maut itu.
Nur Hasan pun menegaskan, tidak ada paksaan terkait ritual di Pantai Payangan Jember.
"Jadi berapa iurannya? sekiranya anak-anak mampu. Tidak ada paksaan. Mau ikut, iya. Ndak ikut, iya. Saya tidak memaksa," tegas dia.
"Jadi, ayo sing enak Rp 20 ribu-an wae, Cak. Semuanya sepakat,” tambah dia.
Baca juga: 11 Pengikutnya Tewas Saat Ritual, Pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara Dijerat Pasal Kelalaian
Sementara itu SAM (15), anak sulung korban tewas Syaiful Bahri (40) dan Sri Wahyuni Komariyah (35) mengatakan ritual yang diikuti oleh dua orangtuanya digelar setiap penanggalan Kliwon di kalender Jawa.
Orangtua SAM sudah 2 bulan mengikuti kelompok tersebut dan telah tiga kali mengikuti ritual
Ritual maut yang menewaskan ayah dan ibunya digelar pada Minggu (13/2/2022) dini hari bertepatan dengan Minggu Kliwon.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.