BENGKULU, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu menonaktifkan tiga kadernya, RH, MT dan CA, yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu Taufik Bustami di Bengkulu, Rabu (16/2/2022)
"Kami atas nama pengurus wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyatakan menonaktifkan sementara terduga teroris yang ditangkap," kata Taufik saat memberikan pernyataan, Rabu (16/02/2022) dalam rilisnya pada media.
Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Sragen, Densus 88 Amankan 2 Kardus Barang Bukti
Taufik mengatakan, selama ini ketiga kadernya sering memberikan ceramah dalam kegiatan Muhammadiyah.
Dalam ceramah mereka, kata Taufik, tidak pernah ada kalimat yang mengarah pada ajakan untuk melakukan tindakan terorisme.
"Kami sangat mengenal RH ,beliau selama ini bersifat biasa, sama dengan kader lainya. Tidak ada menunjukan akan keterlibatan sebagai terorisme," jelas Taufik.
Sedangkan MT merupakan pengurus wilayah Muhammadiyah Kabupaten Bengkulu Tengah. Sama dengan RH, MT juga sering mengisi ceramah yang normal saja.
Sedangkan CA sempat menjadi pengurus Muhammadiyah Kabupaten Rejang Lebong lalu pindah ke Kota Bengkulu.
Muhammadiyah Bengkulu mengirimkan surat pada DPP Muhammadiyah Yogyakarta terkait penonaktifan ketiga kadernya itu.
Pihaknya juga masih menunggu putusan pengadilan. Apabila terbukti keterlibatan ketiganya dalam tindakan terorisme, maka ketiga orang itu akan dipecat secara tidak hormat.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus 3 warga Bengkulu diduga terlibat jaringan terorisme.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dosen di Bengkulu, Istri: Jika Tak Terbukti, Jangan Kami Selalu Diawasi Intel
Pada kesempatan yang sama pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu mengeluarkan pernyataan sikap yakni;