Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Jalan Tol Yogya-Bawen Mulai Dipasang di Magelang

Kompas.com - 16/02/2022, 16:15 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pematokan Right Of Way (ROW) mulai dilakukan di lahan calon proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Patok dipasang di setiap jarak 50 meter oleh ratusan pekerja.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono menjelaskan, ROW adalah hak untuk membangun atau mendirikan jalan, tediri dari jalan dan ruang milik jalan (Rumija) termasuk bahu dan sempadan.

"Pematokan khusus untuk ROW, yakni bagian yang akan dibangun jalan aspal tol. Ada 3 patok di tiap 50 meter, meliputi patok tengah warna kuning dan patok kanan kiri warna merah," terang Adang, dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah Mulai Tahap Pasang Patok

Dalam sehari pematokan dikerjakan sejauh 2,5 kilometer dengan jumlah patok 150 buah. Seluruh pengerjaan ditargetkan selesai selama 20 hari.

Adapun lebar jalan tol secara ideal antara 60 meter sampai 100 meter. Akan tetapi ukuran akan berbeda karena melihat kondisi atau posisi lahan.

Setelah pematokan selesai, kata Adang, selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Tengah.

“Setelah SK Penlok turun nanti baru proses pengadaan lahan. Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” paparnya.

Dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan berjalan lancar. Warga yang lahannya terkena patok, juga bisa ikut mematok batas lahan mereka dengan lahan sebelahnya.

“Itu warga bisa pakai bambu sementara aja untuk batas lahan mereka dengan sebelahnya. Dengan catatan sama-sama menerima lahan satu dengan lainnya untuk batasnya,” ujar dia.

Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditargetkan Beroperasi 2023

Selanjutnya, tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian. Setelah harga ditentukan maka akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak. Jika sudah ada kesepakatan harga maka proses pembayaran segera dilakukan.

Menurut Adang, prinsip pengadaan lahan adalah untuk lahan yang kena atau dilewati proyek jalan tol ini.

Namun ketika ada yang kena dan tersisa kurang dari 100 meter persegi atau ada bangunan yang terdampak sudah tidak dapat difungsikan lagi, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol wajib membebaskan.

"Maksud bangunan ini misalnya sebuah rumah kena atau masuk ROW dan sebagian misal dapur atau kamar mandi tidak terkena, itu tetap bisa dapat ganti kerugian," tambahnya.

Adang berpesan kepada masyarakat terdampak proyek tersebut untuk bersabar menunggu proses secara bertahap.

Baca juga: Jumat Ini, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditandatangani

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang bukan berasal dari pihak atau lembaga berkompeten terkait proyek ini. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait proyek senilai triliunan rupiah itu.

Mengutip laman simpulkpbu.pu.go.id, Jalan tol Yogyakarta-Bawen akan menghubungkan Semarang-Solo.

Jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi lalu lintas yang padat di jalan arteri, mendukung kawasan industri di koridor Ungaran - Bawen, serta pengembangan kawasan pariwisata Joglosemar.

Jalan tol ini direncanakan akan memiliki 4 interchange dan beroperasi pada tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com