Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luas Hutan Mangrove Nunukan yang Diduga Dirusak Oknum Pengusaha Ternyata Lebih dari 80 Hektar

Kompas.com - 16/02/2022, 12:07 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP Ricky Hadianto mengatakan, luas hutan mangrove yang diduga dirusak oleh oknum pengusaha Nunukan ternyata seluas puluhan hektar.

"Pengukuran sudah dilakukan, dan dari laporan yang kami terima, luasnya lebih 80 hektar. Tapi untuk pastinya, menunggu hasil dari instansi yang kompeten," ujar dia, Selasa (15/2/2022).

Sejak memasukkan kasus ini dalam penyelidikan, Polres Nunukan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Baca juga: Tekan Emisi Karbon, Ribuan Bibit Mangrove Ditanam di Teluk Rubiah

Polisi juga masih menelusuri status kawasan mangrove tersebut, dan menunggu laporan tertulis dari masing-masing instansi yang terlibat dalam pengukuran dan investigasi lapangan/pengecekan.

"Kita perlu data valid, kan kita sudah sama sama turun kemarin, tinggal menunggu jawaban tertulis dari mereka," jelasnya.

Disinggung terkait oknum yang diduga sebagai aktor pelaku perusakan atau pembabatan mangrove, polisi masih fokus untuk mendalami status lahan dan dasar hukum yang akan menjadi jerat sanksi sebagai konsekuensi tindakan tersebut.

"Untuk memastikan oknum perusaknya, kita belum sampai sana. Saat ini kita masih Lid (penyelidikan). Kita masih fokus ini menyalahi atau tidak, begitu juga terkait pelaksanaan alih guna lahan itu ada ketentuannya, itu yang mau kita pastikan dulu. Masalah deadline untuk sampai ke Dik (Penyidikan), kita masih berproses," jawabnya.

Lahan hutan mangrove di Desa Binusan Dalam Nunukan, Kalimantan Utara, dibabat untuk ditanami pohon kelapa pandan.

Sekretaris LSM Pancasila Jiwaku (Panjiku) Haris Arleck bersuara keras terkait dugaan pembiaran yang terjadi pada kerusakan hutan mangrove, yang tadinya diduga terjadi pada areal seluas lebih kurang 8 hektar tersebut.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Gubernur Riau Bacakan Komitmen Penyelamatan Mangrove di Kendari

Ia mengatakan, kerusakan diduga diakibatkan oleh salah satu oknum pengusaha Nunukan yang mengeklaim lahan tersebut adalah milik pribadi.

"Pembabatan mangrove terjadi sejak 2019. Tapi, sejauh ini tidak pernah terdengar adanya penindakan oleh pemerintah daerah maupun aparat berwenang di Kabupaten Nunukan," sesalnya.

UPT KPH dan DLH Nunukan menjawab perihal dugaan pembabatan mangrove bukan lagi domain mereka, karena kewenangan sudah beralih ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sehingga kewenangan mereka sama sekali lumpuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara Hamsi mengaku heran tidak ada laporan masuk terkait dugaan pembabatan hutan mangrove di Kabupaten Nunukan. Padahal, kegiatan tersebut diduga sudah terjadi sejak 2019.

Baca juga: Heboh Pembabatan Hutan Mangrove oleh Oknum Pengusaha Nunukan, Polisi Segera Lakukan Pengukuran

"Dari informasi yang kita dapat, itu terjadi sejak 2019. Aneh saja kok kami tidak menerima ada laporan masuk. Padahal, diberitakan ada masyarakat yang melaporkan itu ke DLH Kabupaten," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Hamsi menegaskan, pembabatan mangrove bukan perkara sepele karena berimplikasi pidana dengan konsekuensi hukuman berat.

"Makanya, saya menyesalkan ketika DLH Kabupaten menjawab bahwa kewenangan mereka lumpuh. Kalau memang terjadi sejak 2019, bukankah mereka masih memiliki kewenangan? Karena kewenangan DLH baru dicabut antara 2020/2021," sesalnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com