Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Padang Pariaman, Pukul Kepala Korban dengan Batu

Kompas.com - 15/02/2022, 20:22 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menceritakan kronologi suami yang menganiaya istri hingga tewas di Padang Pariaman, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (11/2/2022) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.

Saat itu pelaku B (66) tiba-tiba memukul kepala istrinya M (53) dengan batu yang dipersiapkannya.

Peristiwa itu diketahui saksi sekaligus anak keduanya, MBAS (18), karena mendengar suara gaduh.

Baca juga: Kronologi Bripka GAP, Anggota Satlantas Tewas Ditabrak Truk

MBAS melihat ibunya sudah berlumuran darah dalam posisi tidur di ranjang, tetapi masih mengeluarkan suara seperti orang mengorok.

"Lalu MBAS meminta tolong ke tetangga dan saat itu dia melihat ayahnya B berlumuran darah," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Menurut Satake, saat ditanya saksi MBAS, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena dijelek-jelekkan korban di belakangnya.

Sementara Satake sendiri belum bisa memastikan motif pelaku karena keterangan yang diberikan berubah-ubah.

"Apakah memang benar bahwa istrinya menjelekkan pelaku kepada anaknya atau ada motif lain, belum dapat dipastikan karena korban sejak dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia," kata Satake.

Benda yang digunakan untuk memukul korban, menurut keterangan pelaku hanya batu sebesar kepalan orang dewasa.

Namun di tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan beberapa barang dengan noda darah, termasuk mesin blender hingga kain.

"Ada satu buah mesin pemutar blender, satu buah sendok penggoreng, dan 3 helai kain yang berlumuran darah," jelas Satake.

Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Suami di Padang Pariaman Aniaya Istri hingga Tewas

M sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dan mendapatkan perawatan selama empat hari sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (14/2/2022).

Pelaku B sudah diamankan pihak Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satake sendiri mengungkap ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga tega memukul kepala istrinya hingga mengalami luka berat.

"Kasusnya di Padang Pariaman.  Kendati diduga alami gangguan jiwa, pelaku sudah diamankan," kata Satake.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," kata Satake.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com