BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SA ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak tirinya ASN (16).
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, pelaku telah 20 kali mencabuli anak tirinya itu di rumah mereka.
"Korban menceritakan jika dia telah 20 kali dicabuli oleh ayahnya itu," ujar AKP I Made Rasa, dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022).
Korban sebelum dicabuli kerap diancam oleh pelaku.
Baca juga: 3 Warga Banjarbaru Kalsel Meninggal karena Covid-19, Wali Kota : 2 Orang Belum Vaksin
Setelah diancam dan memastikan rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun melancarkan aksinya mencabuli korban.
Tak tahan kerap dicabuli ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan ke salah satu anggota keluarganya dan sampai juga ke telinga ibu korban.
"Mendengar anaknya dicabuli oleh suaminya, ibu korban akhirnya melapor ke Polres Tanah Bumbu," ujar dia.
Tak lama setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi pun kemudian menangkap pelaku dan rumahnya.