Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari "Share" Foto, Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 14/02/2022, 20:13 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang anak 13 tahun di Kabupaten Semarang menjadi korban kekerasan seksual, dengan kasusnya menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah.

Kasus bermula dari share foto melalui media sosial secara berantai dan tidak senonoh terhadap korban yang dilakukan teman sendiri.

"Peristiwa berdampak sangat buruk bagi korban, yang masih duduk di kelas satu sebuah sekolah swasta di wilayah Kecamatan Pringapus. Dia lalu mendapat ancaman dan intimidasi dari pelaku yang berusia 17 tahun dan 39 tahun," kata Samsul Ridwan, Ketua LPAI Jateng dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Wamenkumham Sebut Ada 7 Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Melalui foto tersebut, terduga pelaku mengancam akan menyebarkan foto setengah badan korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku.

"Akhirnya korban karena ketakutan bersedia menemui pelaku. Kemudian korban oleh pelaku dibawa ke sebuah kos-kosan," ungkapnya.

Berdasarkan investigasi dan pendampingan LPAI Jateng, didapat informasi bahwa setelah korban dibawa ke rumah kos-kosan oleh pelaku, korban lalu diminumi obat dan terjadi aksi kejahatan seksual kepada korban.

"Kejadian ini berlangsung selama tiga kali selama tiga hari dengan modus yang sama, yaitu diancam, diminumi obat, dan dilakukan kejahatan seksual," kata Samsul.

Saat ini, kasus kejahatan seksual anak ini telah masuk pada persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran dengan menyidangkan salah satu pelaku yang masih berusia 17 tahun.

"Sementara terduga pelaku yang berumur 39 tahun masih kabur. LPAI Jateng mendorong agar Polres Semarang menetapkan terduga pelaku yang masih buron dan berusia dewasa tersebut sebagai DPO. Sementara pelaku yang berusia anak sedang proses persidangan anak," terang Samsul.

Dikatakan, LPAI Jateng konsentrasi pada pendampingan korban dengan berbagai strategi. "Yaitu pendampingan litigasi kepada korban dan orangtua korban. Kemudian terus mengawal kasus ini mulai dari proses penyidikan sampai persidangan di pengadilan," imbuhnya.

LPAI Jateng telah menunjuk enam orang tim pengacara untuk mendampingi korban dan orangtua korban.

"Selain mendampingi secara litigasi, LPAI Jateng juga melakukan pendampingan dan advokasi non litigasi dengan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang, untuk terus mewujudkan agar sekolah di wilayahnya dan menjadi tanggung jawabnya menjadi lebih ramah, dan dalam kasus ini mendorong agar sekolah bisa lebih membantu untuk membuat suasana nyaman bagi semua anak," kata Samsul.

LPAI Jateng, lanjutnya, mendorong Polres Semarang untuk segera menetapkan terduga pelaku yang berusia 39 tahun yang saat ini kabur sebagai DPO. "Kami juga minta Pemkab Semarang untuk membantu korban dan keluarga korban baik pendampingan psikologis, medis, perlindungan dan ekonomi " tegas Samsul.

Baca juga: Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Akan Berlangsung di PN Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com