NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang sekretaris desa (sekdes) dan dua kepala desa di Nunukan, Kalimantan Utara, jadi tersangka terkait korupsi dana desa.
Sekdes bernama Mariam Laode dan dua kades Samenre Semaja, Kecamatan Seimanggaris, masing-masing Farida Binti Andi Haseng dan Agus Salim, dituduh korupsi anggaran tahun 2017, 2018, dan 2019.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty mengatakan, ketiga tersangka mengelola DD dan ADD tanpa adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 306 Juta, Mantan Bendahara Desa Olais NTT Ditahan
"Awalnya kita mendapat laporan adanya pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang tidak selesai bersumber dari ADD di Desa Samaenre Semaja 2019. Kita telusuri dan kita menemukan kejanggalan, kegiatan itu sama sekali tidak ada LPJ-nya. Demikian juga untuk alokasi tahun 2017 dan 2018," ujar dia, Senin (14/2/2022).
Bangunan GOR tersebut menjadi salah satu proyek fisik dan mendasari temuan dugaan penyelewengan DD dan ADD di tahun 2017 dan 2018.
Lebih parahnya, bangunan GOR dibangun di tanah yang bukan milik desa dan statusnya bahkan bukan tanah hibah.
Penyaluran DD maupun ADD untuk sejumlah bangunan fisik dikelola oleh Sekretaris Desa Samaenre Semaja, dan disetujui Kades Farida Binti Andi Haseng pada 2017 dan 2018, lalu berlanjut di 2019 di masa kepemimpinan Agus Salim.
Agus Salim merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Setempat. Ia menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Samaenre Semaja pada 2019.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Kepala Desa Samaenre Semaja, ternyata tidak paham mekanisme pengggunaan APBDes, yang paling paham adalah Sekdesnya. Akhirnya Sekretaris Desa Mariam Laode memiliki kendali penuh atas aliran dana tersebut," jelasnya.
Baca juga: Besok Dana Desa Cair, Bupati Semarang: Jangan Ada Penyelewengan
Bahkan, Bendahara Desa sekalipun tidak memiliki peran dalam penggunaan DD ataupun ADD yang dialokasikan untuk Desa Samaenre Semaja, dengan anggaran kurang lebih Rp 1 miliar setiap tahunnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.