Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampar di Perairan Indonesia, 2 Nelayan Asal Timor Leste Diamankan

Kompas.com - 14/02/2022, 18:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang warga negara Timor Leste diamankan aparat Satuan Polisi Perairan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena memasuki perairan Indonesia secara ilegal, Senin (14/2/2022).

Kedua WN Timor Leste itu adalah Santiago Seraun (32) dan Saturninus Soares Seraun (26). Keduanya merupakan nelayan yang berasal dari Desa Fatuboro, Loes, Distrik Liquica, Timor Leste.

Saat diamankan di wilayah perairan Indonesia, keduanya tidak membawa dokumen alias ilegal.

Dua WN Timor Leste itu lantas diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Atambua.

"Keduanya menggunakan kapal dari Timor Leste dan terdampar ke wilayah Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim kepada Kompas.com, Senin petang.

Baca juga: 9 Patok Perbatasan RI-Timor Leste di Kabupaten Belu, NTT, Hilang Diterjang Banjir

Halim menuturkan, awalnya dua warga negara Timor Leste itu berlayar dari Timor Leste untuk mencari ikan. Namun, kapal yang ditumpangi dua orang itu mengalami kerusakan pada bagian mesin dan terdampar di perairan antara Kabupaten Alor dan Atapupu, Kabupaten Belu.

Keduanya ditemukan oleh nelayan bernama Badar pada pukul 06.30 Wita.

Setelah mengetahui kedua nelayan tersebut berasal dari Timor Leste, Badar lalu membawa keduanya dan melaporkannya ke Kantor Satuan Polair Polres Belu.

Pihak Polair kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Atambua.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 306 Juta, Mantan Bendahara Desa Olais NTT Ditahan

Pada pukul 11.00 Wita, tiga orang staf dari Inteldakim Kantor Imigrasi Atambua mendatangi Kantor Polair guna penyelidikan lebih lanjut terhadap dua orang tersebut.

Setelah mendengarkan kronologi penangkapan dari Kapospol Satuan Polair, petugas Kantor Imigrasi lalu melakukan proses penandatangan berita acara serah terima dua warga negara Timor Leste tersebut.

"Selanjutnya staf kami membawa dua orang warga Timor Leste ke Kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com